SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Jogja masih kerap menemui berbagai permasalahan sehingga target yang ditetapkan menjadi lebih kecil dibanding nilai ketetapan pajak yang seharusnya bisa dibayarkan oleh wajib pajak.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja Kadri Renggono di sela-sela penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, Kamis (24/1/2014) menyebutkan permasalahan tersebut di antaranya, PBB merupakan pajak tahunan sehingga ada kecenderungan pembayaran dilakukan mendekati jatuh tempo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada 2014, tanggal jatuh tempo pembayaran PBB adalah 30 September.

Selain itu, lanjut Kadri, masih ada wajib pajak yang tidak tertib dalam melakukan pembayaran, serta adanya wajib pajak yang berdomisili di luar daerah sehingga penyampaian SPPT PBB terhambat.

Kadri menyebut, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menekan permasalahan dalam pembayaran PBB, di antaranya membentuk tim penagihan serta pemantauan penyampaian SPPT PBB.

DPDPK juga akan mengadakan pembayaran massal PBB di Balai Kota Jogja melakukan jemput bola pembayaran PBB di RW, kelurahan dan kecamatan saat mendekati jatuh tempo dengan mengerahkan mobil keliling Bank BPD DIY untuk menerima pembayaran pajak.

SPPT PBB yang telah diterima oleh seluruh camat dan lurah di Kota Jogja tersebut kemudian akan didistribusikan kepada wajib pajak. Batas akhir distribusi adalah pada 31 Maret.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jogja Titik Sulastri mengatakan, penerimaan daerah dari pembayaran PBB menjadi pendorong pembangunan di wilayah tersebut, sehingga seluruh masyarakat yang telah menjadi wajib pajak perlu menaati aturan dengan tertib membayar pajak.

“Seluruh camat dan lurah diharapkan bisa segera mendistribusikan SPPT PBB kepada wajib pajak sehingga target penerimaan PBB bisa dipenuhi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya