SOLO--Pencairan tambahan honor bagi para penarik sampah di Kota Solo awal tahun 2012 ini, masih terganjal persoalan administrasi. Tambahan honor senilai Rp 200.000/orang yang sudah dianggarkan dalam APBD 2012 itu pun terpaksa harus dibayar belakangan.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Lurah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Budi Utomo mengemukakan para penarik sampah di wilayahnya masih menerima honor senilai Rp450.000/orang untuk bulan Januari. Padahal berdasarkan ketetapan dalam APBD 2012, dengan adanya kenaikan honor penarik sampah seharusnya mereka menerima senilai total Rp650.000/orang.
“Bulan Januari kemarin mereka baru menerima honor rata-rata Rp450.000/orang, sehingga banyak yang kecewa karena honor yang diterima ternyata belum naik. Banyak yang menanyakan kapan kenaikan honor senilai Rp200.000/orang tersebut bisa mereka terima,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Dewan, Kamis (2/2/2012).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto mengakui harus dilakukan penyesuaian indeks oleh Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo sebelum pencairan tambahan honor bagi penarik sampah ataupun kenaikan anggaran untuk pos-pos lainnya dapat dilaksanakan.
“Hasil penyesuaian indeks sesuai APBD 2012 ini nantinya diterbitkan dalam bentuk Perwali (peraturan walikota-red). Memang butuh proses, namun kami harap bisa segera diterbitkan Perwalinya agar keterlambatannya tidak lama, sehingga petugas penarik sampah bisa menerima hak mereka,” tegas Supriyanto.
”Saya berharap setidaknya bulan Maret nanti sudah bisa direalisasikan dan tambahan honor untuk bulan-bulan sebelumnya bisa dirapel,” tambahnya.
JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie