SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN – Dwi Ardianto alias Bayu, 20, akhirnya dilepas oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena tidak terbukti terlibat dalam terorisme. Bayu tiba di rumahnya di RT. 03 RW. 14, Dusun Barak 1, Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Sleman, Kamis (15/8/2013) sore.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Bayu ditangkap bersama kakak iparnya, Syaiful Sya’bani, 26, di pelataran Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Jogja, pada Jumat (9/8/2013) malam.
Bayu ketika itu tengah mengantar Syaiful yang akan menemui seseorang yang mengaku bernama Andi di Hotel Inna Garuda karena menjanjikan kado atau paket untuk kedua anaknya yang baru lahir kembar.

Eko Endah Ardiningsih, kakak kandung bayu saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kembalinya Bayu. Ia mengatakan Bayu sudah kembali berkumpul bersama keluarga sejak Kamis (15/8/2013) sore.

Bayu difasilitasi Mabes Polri menggunakan transportasi udara dari Jakarta menuju Jogja. Bayu lantas diterima Polda DIY, kemudian pulang sendiri sampai rumah. “Bayu tidak diantar sampai rumah,” terang Endah, Sabtu (17/8/2013).

Endah meyakini bahwa adik kandungnya itu akan kembali karena tidak bersalah. Menurut dia, Bayu tidak pernah terlibat dalam gerakan atau jaringan apapun kecuali aktivitas remaja masjid di kampungnya.

Pihak keluarga, kata dia, merasa senang dengan dilepaskannya Bayu. Karena kedua orangtua, terutama ibunya, Marsyidah selalu memikirkan Bayu selama dalam pemeriksaan petugas.

Saat tiba di rumah, Bayu kembali bisa beraktivitas seperti biasa. Menurut Endah, Bayu dalam keadaan baik dan sehat. Dia tidak menunjukkan rasa trauma yang signifikan.

“Sekarang sudah beraktivitas seperti biasa,” ungkap wanita memiliki dua anak ini.
Ditambahkan Endah, saudaranya itu bercerita, dia tidak mendapatkan tekanan atau kekerasan saat diperiksa di Jakarta. Bayu diperiksa secara terpisah dengan kakak iparnya.

Endah enggan mengatakan apakah Bayu bisa berkomunikasi dengan Syaiful atau tidak. Hingga saat ini, suaminya itu masih ditahan Mabes Polri.

Syaiful diduga terlibat berlatih membuat bom bersama kelompok Ovie, Rohadi, Imam dan Sigit yang sebelumnya sudah ditangkap. Kelompok ini ditentori oleh Sepriano alias Mambo. Mereka juga diduga melakukan latihan militer atau i’dad di Gunung Salak pada Januari 2013 silam.

Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anni Pudjiastuti menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan Mabes Polri, Bayu memang dibawa serta dengan kakak iparnya oleh Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan. Jika tidak terbukti terlibat jaringan teroris, selama 7 x 24 jam maka kepolisian akan melepaskan Bayu. “Kalau tidak terbukti terlibat ya memang harus dilepas,” terangnya.

Anni menambahkan kepolisian juga membawa sepeda motor milik Syaiful yang saat itu dibawa dari rumah Seyegan sebagai barang bukti. Soal Syaiful Sya’bani, ia menegaskan bahwa dia termasuk DPO yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya