SOLOPOS.COM - Polisi membawa kotak berisi barang bukti yang dikumpulkan pada penggeledahan di rumah terduga teroris DK di Gambiran, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (23/12/2014) malam. Dari penggeledahan di rumah tersebut polisi antara lain menemukan satu kresek potasium, pupuk black powder setengah gelas. (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Penangkapan teroris terjadi di Makamhaji, Sukoharjo, kemarin sore. Terduga teroris yang ditangkap merupakan ahli merakit bom.

Solopos.com, SUKOHARJO–Seorang terduga teroris berinisial, DK, 31, dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Gambiran, RT 002/ RW 014, Makamhaji, Sukoharjo, Selasa (23/12/2014) sore. DK diduga sebagai orang yang ahli dalam merakit bom.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi, penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 15.45 WIB di depan Masjid Istijabah.

“Ada sekitar delapan orang. Pakai dua mobil Avanza warna hitam dan putih. Dia [DK] langsung ditangkap usai salat [Ashar]. Mobil itu lalu melaju ke arah timur,” kata Parjiman, 60, warga setempat yang menyaksikan proses penangkapan itu saat ditemui wartawan di lokasi.

Parjiman mengaku tidak kenal dengan tetangganya yang baru ditangkap Tim Densus 88 tersebut. Kendati begitu, Parjiman mengaku kerap melihat sosoknya di Masjid Istijabah yang berjarak sekitar 50 meter dari kontrakan DK.

“Orangnya pendek. Kulitnya putih. Dia ngontrak di rumah Pak Hartono selama tujuh bulan terakhir. Dia bersama istri di kontrakan,” papar Parjiman.

Totok Suparto, 65, warga lain mengatakan tidak ada tanda-tanda mencurigakan pada sosok DK. Totok mengaku kerap mengobrol dengan DK ketika dia nongkrong di depan rumah selepas salat dari masjid.

“Dia mengaku bekerja sebagai Pak Bon [tukang kebun di MAN 2 Solo]. Katanya dia juga sambil jualan di sana. Di kontrakan, istrinya juga jualan gorengan. Banyak warga keluar masuk rumah setiap pagi untuk membeli gorengan. Dia dan istrinya sangat ramah. Saya kaget waktu dengar dia ditangkap,” kata Totok.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah petugas polisi dibantu personel Densus 88 mendatangi rumah kontrakan DK pada pukul 19.05 WIB.

Bahan Bom dan Samurai

Di bawah pimpinan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, polisi menggeledah rumah kontrakan DK dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat. Polisi menemukan sejumlah bahan yang disinyalir akan digunakan untuk pembuatan bom dan sebilah pedang samurai.

Selain menggeledah kontrakan DK, polisi juga meminta keterangan warga sekitar. “Menurut keterangan dari Tim Densus 88, tersangka punya keahlian dalam merakit bom. Kami menemukan beberapa paku, black powder setengah gelas, arang satu tas kresek, potasium satu tas kresek, beberapa bongkah belerang. Semua belum kami timbang berapa beratnya. Itu adalah unsur-unsur yang biasa digunakan untuk pembuatan bom. Semua bahan itu disimpan di plafon kamar,” jelas Andy Rifai.

Selain beberapa bahan itu, menurut informasi dari sumber Solopos.com, polisi juga menemukan spirtus sebanyak ½ botol air mineral berukuran tanggung dan pupuk daun sebanyak 1 kg.

Black powder yang ditemukan merupakan serbuk korek api dan arang yang sudah dihaluskan. Blackpowder itu dimasukkan dalam sebuah plastik yang ditaruh di bawah kompor gas.

Di dalam rumah itu, polisi juga mendapati istri DK dan beberapa teman perempuannya. Menurut Andy, DK merupakan kelompok jaringan teroris Badri Hartono yang ditangkap Densus 88 di dekat rumahnya di Desa Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, pada 2012 lalu.

Saat ditanya apakah DK masih ada hubungan kekeluargaan dengan Badri, Andy Rifai mengaku belum mengetahuinya. “Semua temuan kami bawa ke Mapolres Sukoharjo untuk diidentifikasi. Untuk tersangka sudah dibawa Densus ke Jakarta,” papar Andy Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya