SOLOPOS.COM - Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)

Penambangan pasir untuk konflik penambang dan sopir truk belum ada titik temu.

Harianjogja.com, BANTUL-Mediasi yang diinisiatori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk mendapatkan kesepakatan harga pasir antara penambang dan sopir truk belum berhasil.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ketua Paguyuban Kawulo Mataram Sigit Fajar yang menjadi koordinator kelompok armada truk pengangkat pasir Bantul membenarkan, mediasi tersebut belum menemukan kesepakatan terkait harga pasir. Padahal, menurutnya, hal terpenting yang ia permasalahkan selama ini adalah pematokan harga yang terlalu tinggi oleh para penambang.

Menurutnya, hal ini jelas memberatkan sopir truk asal Bantul. Berbeda dengan sopir truk dari luar DIY yang bersedia membayar mahal pasir itu lantaran mereka sanggup menjual pasir itu kembali dengan harga tinggi, sopir truk pasir asal Bantul justru mengalami hal yang sebaliknya. Mereka mengaku kesulitan jika harus menjual pasir dengan harga tinggi.

“Kalau kami beli dengan harga Rp900.000, lalu apa kami harus menjualnya ke pelanggan kami dengan harga di atas Rp1 juta. Itu jelas mustahil,” keluhnya.

Selain itu, ia juga mendukung adanya kesepakatan didirikannya pasar pasir. Persoalan lain yang selama ini dinilainya juga mengakibatkan harga pasir melambung tinggi adalah panjangnya antrean. Oleh karena itulah, dengan adanya pasar pasir, antrean itu niscaya bisa dikurangi.

“Tentu harga di pasar pasir kami jamin tak akan jauh beda dengan harga di tepi sungai,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji menyayangkan adanya oknum penambangan yang nekat mematok harga pasir secara tidak wajar. Bagaimanapun, para penambang itu seharusnya sadar, bahwa mereka tak punya hak untuk melakukan hal itu.

“Lagipula, mereka juga belum mengantongi izin apapun kan,” katanya.

Itulah sebabnya, dalam mediasi tersebut, pihaknya sama sekali tak menyinggung persoalan izin. Selain perkara izin itu adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah DIY, pihaknya hanya bermaksud untuk menjaga agar suasana tidak semakin memanas.

“Sampai sejauh ini memang belum ada kesepakatan harga. Rencananya, Selasa [17/11/2015] mereka akan bertemu lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya