SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dukuh Kajor, Desa Klakah, Selo. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali membuat DPRD Boyolali bakal mengundang Balai ESDM Jateng.

Solopos.com, BOYOLALI–Ketua DPRD Boyolali, S.Paryanto, bakal mengundang Balai Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng untuk mencari solusi terkait maraknya penambangan liar di lereng Gunung Merapi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di satu sisi, DPRD juga meminta masyarakat di sekitar lokasi penambangan lebih aktif dan peduli terhadap masalah lingkungan terutama dampak yang timbul akibat penambangan liar. “Sebenarnya sudah berkali-kali saya sampaikan kepada Sekda [Sekretaris Daerah] segera duduk bersama dengan pemprov bahas masalah penambangan liar. Ajak mereka [pemprov] melihat dampak dari penambangan liar,” kata Paryanto, saat ditemui Solopos.com, di Kantor Bupati Boyolali, Selasa (23/2/2016).

Berkaca pada kondisi terbaru, DPRD Boyolali merasa harus segera bertindak dan menyikapi masalah tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan undang ESDM Provinsi, kalau perlu kami akan turun lagi ke lapangan. Meski kami tidak punya kewenangan menindak setidaknya kami bisa beri peringatan sebagai shock terapy bagi penambang,” kata dia.

Menurut Paryanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali awalnya sudah mengupayakan pengendalian penambangan di lereng Merapi dengan merancang berbagai macam peraturan daerah. Namun, belakangan kewenangan tentang aktivitas penambangan mulai dari izin hingga penindakan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Pemkab hanya bisa memberikan informasi tata ruang dan rekomendasi.

“Kami sebenarnya juga punya wewenang. Tapi itu kan dulu, sekarang sudah diambil alih semua oleh provinsi. Hla sekarang faktanya banyak sekali penambangan yang baru proses saja sudah beraktivitas,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa pengusaha tambang yang sedang mengajukan izin penambangan di lereng Merapi. Namun Paryanto berharap tidak ada izin untuk penambangan di wilayah tersebut karena kawasan Merapi termasuk wilayah resapan air.

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) Boyolali menyebut sedikitnya ada 15 lokasi penambangan ilegal di wilayah Boyolali terutama yang ada di kawasan Selo, Cepogo, bahkan Teras dan Mojosongo.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali siap menindaklanjuti data terkait penambangan ilegal yang disampaikan DPU dan ESDM. Menurut Penyidik Satpol PP, Tri Joko, potensi penambangan liar tidak hanya di 15 lokasi namun masih banyak yang harus dipantau. “Di Boyolali bagian utara masih ada. Dalam waktu dekat akan ada penindakan.”

Menurut Kasi Sumber Daya Mineral DPU dan ESDM, Mustajab, aktivitas tambang yang masih rutin beroperasi ada di wilayah Cepogo dan Selo. “Namun, pantauan kami sepekan lalu, Selo berhenti beroperasi. Jalan menuju ke Kali Apu sedang dicor jadi truk tidak bisa lewat. Sementara yang Cepogo, masih terus beroperasi tapi kucing-kucingan dengan petugas,” kata Mustajab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya