SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sementara menjadi opsi yang banyak dilakukan berbagai perusahaan.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan sebanyak 30.000 pekerja mengalami pemberhentian sementara selama kurun tujuh bulan terakhir pada 2015. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena ada potensi perusahaan melakukan pemberhentian sementara (lay off) pekerja tetapi tak melapor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Datanya masih dikonsolidasikan dari berbagai daerah. Sebagian besar sektornya [pekerja yang lay off] dari manufaktur dan garmen,”katanya, akhir pekan lalu.

Untuk mengatasi pekerja lay off, sambungnya, pemerintah menyiapkan sejumlah program dengan skema kewirausahaan dan program perlindungan sosial untuk mengatasi penurunan tingkat ekonomi mereka. Menurut dia, besarnya jumlah pekerja yang mengalami pemberhentian sementara disebabkan pelemahan ekonomi yang saat ini terjadi.

Menanggapi situasi tersebut, Hanif Dhakiri mengimbau para pengusaha untuk menemukan strategi demi mensiasati adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Harapannya, pertumbuhan ekonomi ke depan akan membaik dan dunia usaha bakal lebih kondusif.

“Walaupun keadaan sekarang tidak mudah, tapi saya meminta dunia usaha untuk melakukan siasat dulu, jangan sampai PHK,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya