SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Grafis/Dok)

SOLO–Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kristen 2 Solo Bagian Humas, Sigit Ari, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya muridnya, JW, 19,  Sabtu (15/9/2012) siang. Sigit, yang juga guru Matematika itu memukul Joko di bagian kepala ketika pelajaran Matematika berlangsung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

JW merupakan siswa SMK Kristen 2 kelas XII Teknik Informatika. Ketika dimintai konfirmasi wartawan di rumahnya di Beton RT 001/RW 001, Sewu, Jebres, Solo, Senin (17/9/2012) siang, JK mengaku ditonjok Sigit menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak empat kali di kepala bagian depan dan belakang. Akibatnya, pelipis kanannya lebam.

Dari pantauan, pelipis Joko masih tampak lebam membiru. Luka lebam itu semakin jelas terlihat saat Joko memperlihatkan kepada wartawan. Luka lebam itu juga ada di kelopak mata kanan atas bagian dalam.

“Kepala saya masih pusing. Makanya tadi saya enggak masuk sekolah,” kata Joko.

Ia pun membeberkan peristiwa pemukulan yang dialaminya. Kejadian bermula ketika pelajaran jam keenam, yakni Matematika, tengah berlangsung atau sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum pelajaran dimulai Sigit membagikan buku referensi Matematika. Setelah buku sampai di mejanya, JW menggunakan buku itu untuk bercanda rebutan buku dengan temannya.

“Namun, tanpa pemberitahuan dahulu Pak Sigit mendatangi saya dan langsung memukul kepala saya pakai dua tangan. Saya berlindung, tapi tetap dipukuli. Saat itu saya lihat jari di tangan kanannya tersemat akik. Setelah selesai memukul dia baru memperingatkan saya,” beber JW dampingi kakaknya, Agung Adi Setiawan, 26.

JW menambahkan, setelah pemukulan usai ia tetap mengikuti pelajaran hingga selesai. Setelah pulang sekolah ia menelepon Agung, kakaknya. Agung di hadapan wartawan mengatakan setelah mendapati adiknya mengalami luka lebam ia langsung memeriksakannya ke RS Kustati, Pasar Kliwon. Pada saat yang sama ia meminta Joko divisum.

“Pihak rumah sakit menjelaskan luka lebam di pelipis kiri adik saya akibat benturan benda keras,” ungkap Agung.

Setelah selesai periksa dan visum, lanjut Agung, ia bersama JW melapor ke Polsek Banjarsari. Ia berharap polisi menindAk tegas guru yang telah menganiaya JW agar tidak ada lagi kekerasan di sekolah itu. Agung menunjukkan surat laporan polisi kepada wartawan. Surat laporan itu tertulis, Pengaduan Nomor: B/LP/ 209/IX/2012/Jateng/Resta Ska/Sektor Bjs.

Sigit Ari, saat dimintai konfirmasi wartawan mengakui perbuatan itu. Tetapi ia menolak jika dikatakan ia telah menganiaya. Menurutnya, ia hanya menampar muka Joko beberapa kali dari samping. Dikatakan Sigit, perlakuan itu bukan bertujuan menyakiti, melainkan hanya peringatan.

“Hanya sebagai shock therapy. Menurut saya apa yang saya lakukan masih dalam batas-batas toleransi. Sebelum saya tampar dia sudah saya peringatkan sebanyak tiga kali agar tidak gaduh. Karena sudah keterlaluan ia saya datangi. Kalau JW enggak terlalu enggak mungkin saya sampai menamparnya,” ulas Sigit didampingi Staf Humas SMK Kristen 2, Lilik Joko, saat ditemui di sekolah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya