SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pemudik marah-marah saat pendataan oleh petugas Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Satlinmas Kota Solo. Peristiwa itu terekam video yang kemudian beredar dan menjadi viral di media sosial dalam dua hari terakhir.

Pemudik perempuan asal Jakarta tersebut menolak didata oleh petugas. Ia tampak memaki petugas sehingga harus ditenangkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Video yang diketahui direkam di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, tersebut mendapat respons dari masyarakat luas.

Lurah Sondakan, Prasetyo Utomo, membenarkan adanya kejadian seperti yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, video direkam pada Senin (30/3/2020) lalu.

Diperpanjang, Siswa Sekolah Boyolali Belajar di Rumah Hingga 30 April

“Kami mendata ke rumah itu berdasarkan laporan warga sekitar. Ia tiba di Solo pada Sabtu [28/3/2020]. Pendataan dilakukan agar kami mendapat data pemudik yang pulang kampung ke Solo,” kata dia dihubungi Solopos.com, Minggu (5/4/2020).

Petugas juga meminta agar para pemudik menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Prasetyo menyampaikan pemudik tersebut ber-KTP Solo namun sudah lama tinggal di Jakarta.

Sebagai pemudik yang datang dari zona merah, pendataan merupakan kewajiban sesuai prosedur yang ditetapkan Pemkot Solo.

Update Corona Indonesia 5 April 2020: Terkonfirmasi Positif 2.273 Orang, Jateng Tidak Ada Tambahan

“Mungkin karena salah paham. Dia terganggu dengan prosedur tersebut. Kami sudah mediasi dengan dia, beserta warga sekitar,” jelasnya.

Tandatangani Surat Pernyataaan

Prasetyo mengatakan pemudik itu sudah meminta maaf dan bersedia menjalani karantina mandiri dengan menandatangani surat pernyataan. Pemantauan pemudik sebagai kewaspadaan penularan virus corona mengandalkan RT/RW sebagai ujung tombak.

Sedangkan puskesmas memantau kondisi kesehatan para pemudik via video call.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyayangkan sikap pemudik tersebut. Menurutnya, pendataan dilakukan untuk memutus rantai persebaran virus Covid-19.

Cegah Corona, Semua Orang Wajib Pakai Masker di Luar Rumah

Dia meminta pemudik kooperatif dan menjalani setiap prosedur termasuk pendataan yang sudah ditetapkan Pemkot Solo. “Orang itu marah-marah di depan petugas yang sudah berjuang di garda terdepan. Bukan contoh yang baik. Kalau tidak mau diatur, ya jangan pulang ke Solo," tegas Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu.

Rudy menmabahkan bagi pemudik yang siap dan sanggup karantina mandiri, mereka tidak akan dimasukkan rumah karantina. "Terus kalau janji mau karantina mandiri tapi masih bandel terus keluar rumah, langsung saja diambil dibawa ke rumah karantina,” ucap Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya