SOLOPOS.COM - Pengendara kendaraan yang melaju di Jl.Solo-Jogja, di perbatasan Klaten (Jateng)-Jogja di Prambanan, Klaten, Jumat (24/4/2020). Sesuai rencana, polisi akan memberikan tilang pemudik yang mengenakan kendaraan pribadi, mulai tanggal 8 Mei 2020. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Satlantas Polres Klaten bakal memberikan surat tilang kepada pemudik yang nekat pulang kampung dengan mengendarai kendaraan pribadi. Kendati demikian, masih ada toleransi selama dua pekan ke depan, setelah diterbitkannya larangan mudik oleh pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Satlantas Polres Klaten mulai mendirikan dua pos penyekatan guna mengawasi pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi di Jl. Solo-Jogja. Pos tersebut berada di Prambanan dan Delanggu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

7 Mobil Parkir di Bandara Soetta Bertahun-tahun, Tarifnya Hampir Rp1 M

Di samping itu, Satlantas Polres Klaten juga mendirikan pos terpadu di depan Alun-alun Klaten. Pos pemantauan didirikan di Stasiun Klaten dan Terminal Tipe A Ir. Soekarno Klaten. Sedangkan, pos pengamanan berada di Jatinom.

“Mulai hari ini [kemarin] kami sudah mulai melakukan penyekatan. Tapi, kami masih sebatas mengimbau ke pemudik agar kembali ke daerah asalnya lagi [tanah perantauan]. Ini untuk mencegah Covid-19," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Jumat (24/4/2020).

DIJUAL CEPAT: Kipas Angin Dinding Tornado

"Imbauan kami lakukan 24 April-7 Mei 2020. Mulai 8 Mei-31 Mei 2020, kami akan mengambil tindakan tegas. Bagi pemudik yang masih ngeyel, kami berikan surat tilang,” imbuhnya.

Penyekatan

AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan total anggota polisi yang akan dikerahkan guna mendukung tahap penyekatan kendaraan pribadi milik pemudik mencapai 288 orang. Nantinya, Satlantas Polres Klaten juga akan berkoordinasi dengan satlantas di daerah perbatasan guna mengawasi pemudik yang dinilai masih ngeyel.

“Pemerintah kan sudah mengumumkan pelarangan mudik. Kami mengimau ke warga untuk menaati hal itu,” katanya.

Susul Belva Devara, CEO Amartha Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi

Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan sejumlah petugas Dishub akan terlibat dalam penyekatan pemudik yang dikomandoi Satlantas Polres Klaten. Terlepas dari hal itu, Dishub Klaten selalu mengawasi setiap pemudik yang turun, baik di Stasiun Klaten atau pun di Terminal Tipe A Ir. Soekarno Klaten.

“Kalau soal itu [penyekatan], kami bertugas mendukung sarana dan prasarana (sarpras), seperti pemasangan water barier dan lainnya. Kami juga menyiagakan sejumlah anggota. Pada prinsipnya, kami berharap para pemudik yang pulang kampung tetap menaati prosedur yang ada. Hal itu termasuk bersedia mengisolasi di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya