SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengoptimalkan peran Jaga Tangga setelah resmi melarang pemudik pada 1-17 Mei 2021 mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan 10 angkutan penjemput pemudik dari permukiman ke lokasi karantina.

Kepala Dinas Perhubungan Solo, Hari Prihatno, kepada Solopos.com, Rabu (21/4/2021) mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, sejauh ini petugas Dishub tidak diterjunkan ke stasiun atau terminal untuk membawa pemudik ke lokasi karantina.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Nekat Mudik ke Jateng Siap-Siap Disuruh Putar Balik

Petugas Dishub disiapkan untuk menjemput pemudik lewat fungsi Jogo Tonggo sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Tugas kami sama dengan tahun kemarin, penjemputan pemudik. Dishub memulai pada 1-17 Mei mendatang. Hasil keputusan rapat tidak bertugas di terminal atau stasiun tapi mengoptimalkan Jogo Tonggo. Kami menunggu instruksi menjemput ya dijemput,” papar dia.

Ia menambahkan seluruh pemudik yang masuk Solo tetap harus karantina meskipun hasil swab test negatif. Pemudik dengan hasil swab test negatif bakal dikarantina di Solo Techno Park sedangkan hasil positif karantina di Asrama Haji Donohudan.

Baca juga: WGM Wonogiri Dirombak Mirip Guatape: Ada Bianglala - Infinity Pool

Sementara itu, ia menunggu rapat koordinasi teknis-teknis penjemputan dari permukiman menuju lokasi karantina.

Lalu, pemudik aglomerasi Soloraya masih diperbolehkan atau masih dalam satu zona.

Sementara itu, petugas Dishub Solo turut bertugas di lima posko tracing Polresta Solo bersama tenaga kesehatan dan Satpol PP.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan lima lokasi pos pantau pencegahan arus mudik telah dipastikan. Lokasi itu meliputi Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.

Aglomerasi

Menurutnya, dikarenakan Soloraya masuk aglomerasi, kepolisian sedikit memberi kebabasan kendaraan pelat AD. Namun, jika pelat nomor berasal dari luar Kota Solo, pengguna kendaraan akan di-swab dan menjalankan karantina meskipun hasilnya negatif.

Ia menambahkan petugas screening turut mengecek pengguna kendaraan merupakan pemudik atau warga lokal namun menggunakan pelat nomor luar Kota Solo.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan mereka yang nekat pulang kampung bakal diminta menjalani isolasi selama lima hari.

“Sebelum 6 Mei, isolasi lima hari bagi pemudik sudah bisa diterapkan. Sesudah ini kami akan membuat sosialisasinya. Bukan berarti memberi kesempatan untuk mencuri start (mudik) tapi untuk memberi tahu jika ada prosedur (karantina) seperti itu,” papar dia.

Baca juga: 3 Kuliner Daging Anjing Populer di Solo

SE tersebut menyebutkan bahwa perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan kepentingan mendesak nonmudik. Kepentingan yang dimaksud adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan kepentingan persalinan.

Adapun pendatang yang menetap paling sedikit 1x24 jam wajib mengantongi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), serta hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen maksimal dua hari sebelum diperiksa Tim Cipta Kondisi.

“Jika tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut, maka pelaku perjalanan tersebut akan dikarantina selama lima hari di tempat yang disiapkan pemerintah, yaitu Solo Techno Park (STP), atau di hotel jika mereka mampu membayar sendiri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya