SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggratiskan biaya sewa empat rumah susun sewa (rusunawa) selama dua bulan ke depan. Penggratisan sewa rusunawa ini untuk meringankan beban masyarakat selama masa PPKM Darurat.

Empat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut adalah Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penggratisan sewa rusunawa ini terhitung mulai bulan Juli dan Agustus 2021. Sebelumnya, Khofifah juga telah menggratiskan biaya sewa rusunawa pada Mei dan Juni 2021.

“Pembebasan biaya sewa rusunawa selama dua bulan ini diharapkan bosa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, uang yang tadinya diperuntukkan untuk biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang lebih mendesak,” kata Khofifah seperti yang dikutip dari siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Peternak Madiun Terpaksa Jual Rugi Ayam Potong Karena PPKM Darurat

Gubernur Jatim, Khofifah menuturkan pembebasan yang dimaksud adalah biaya retribusi sewa rusunawa, bukan termasuk biaya pemakaian air dan listrik.

Dia menyampaikan dampak pandemi Covid-19 ini sangat luas dirasakan hampir semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kebijakan PPKM Darurat juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa. Untuk itu, dia berharap kebijakan penggratisan sewa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Saya berharap masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan selama kebijakan PPKM Darurat. Ini semua dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat serta menekan penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas. Saya rasa semua sudah ingin pandemi segera berhenti dan tidak terus berlarut-larut,” jelas dia.

Baca juga: Pemkot Surabaya Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka 24 Jam

Total Sewa Rusunawa Jatim

Gubernur memaparkan berdasarkan data dari PU Cipta Karyawa Provinsi Jatim, total biaya sewa yang digratiskan untuk 867 unit hunian rusunawa tersebut senilai Rp446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.

Untuk Rusunawa Gunungsari sebanyak 268 unit, sewa yang dibebaskan selama dua bulan yaitu Rp68,4 juta. Rusunawa SIER dengan jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan yaitu Rp16,7 juta. Lalu rusunawa Jemundo dengan jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan senilai Rp17,42 juta. Kemudian rusunawa Sumurwelut dengan total hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan dua bulan yaitu Rp120,9 juta.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya