SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi calon ASN atau CPNS. (Dok.solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Pemprov Jateng meminta tes swab antigen dan wajib vaksin tidak dijadikan persyaratan wajib bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh. Menurut Wisnu, persyaratan swab antigen dan vaksin justru akan merepotkan peserta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah mengajukan dua kali agar persyaratan swab antigen dan vaksin dihapus. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PAN RB maupun BKN [Badan Kepegawaian Negara],” ujar Wisnu saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Peserta Tes CPNS Karanganyar Terpapar Covid-19 akan Tetap Dilayani

Wisnu menilai tarif swab test antigen saat ini terbilang mahal, ratusan ribu rupiah. Hal itu pun tentu akan memberatkan peserta tes SKD CPNS dan PPPK.

Sementara untuk persyaratan vaksin, ia menilai masih banyak warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19. Kondisi ini pun tentu juga dialami beberapa peserta yang mengikuti seleksi SKD CPNS maupun PPPK.

“Nah, kalau peserta yang sudah divaksin tentu enggak akan masalah. Tapi kalau yang belum bagaimana? Apakah tidak diizinkan ikut? Kan kasihan. Maka itu kami minta ke Kementerian PAN-RB dan BKN agar persyaratan itu [swab antigen dan wajib vaksin] dihapus,” jelas Wisnu.

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS di Solo Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

Resposn Gubernur

Wisnu mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ia mengklaim Gubernur Ganjar juga sepakat agar vaksinasi tidak dijadikan syarat wajib bagi peserta SKD CPNS dan PPPK.

“Bagi kami itu sebenarnya yang penting saat pelaksanaan tes seluruh peserta menerapkan protokol kesehatan [prokes] yang ketat. Jadi enggak perlu tes swab antigen atau vaksin,” imbuh Wisnu.

Wisnu juga menyayangkan regulasi dari pemerintah pusat yang mewajibkan peserta tes dari luar daerah untuk datang langsung ke lokasi tes. Menurut Wisnu, regulasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana peserta dari luar daerah diizinkan mengikuti melalui perwakilan kantor BKN di daerah asal.

Baca Juga: CPNS Angkatan 2018 Bagi-Bagi Tips Lolos SKD CPNS

“Peserta tes SKD CPNS di Jateng itu ada yang dari luar Jawa, seperti Sumatra, Papua, dan Bali. Jumlahnya sekitar 105 orang. Masak mereka harus datang ke Semarang semua untuk ikut tes SKD. Sebenarnya kan bisa melalui kantor perwakilan BKN yang ada di tiap provinsi,” jelasnya.

Tes SKD CPNS maupun PPPK Pemprov Jateng tahun ini akan diikuti sekitar 6.936 peserta. Mereka akan menjalani tes mulai 6-13 Oktober mendatang di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya