SOLOPOS.COM - Sebagian pedagang kali lima di kawasan Jl. Malioboro, Kota Jogja. (Harian Jogja)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Tim penegakan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan acak di wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY tetap mengambil kebijakan tertentu saat momen libur nataru meskipun pemerintah pusat batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur nataru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu yang akan dilakukan adalah pemeriksaan acak di wilayah perbatasan DIY. Langkah itu untuk mencegah persebaran Covid-19 saat libur nataru. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan PPKM level 3 tidak jadi diterapkan dan diganti PPKM nataru.

Baca Juga : 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UU Cipta Kerja Jalan Terus

Noviar menyampaikan Pemprov DIY tidak menerapkan kebijakan penyekatan arus lalu lintas di wilayah perbatasan. Hanya saja, tim Gakkum Satgas Covid-19 akan memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan secara acak di wilayah perbatasan.

“Memang tidak ada penyekatan. Hanya ada pembatasan. Di Perbatasan kami tetap lakukan pemeriksaan, meski tidak ada cek poin,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Pemprov DIY menyiapkan 578 personel, yakni 250 personel mobile dan sisanya 328 personel akan ditempatkan di objek wisata. Personel mobile bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga : Wajib Dikunjungi, Kota Solo Ternyata Punya 18 Museum Lho

“Nanti akan kami bagi dalam enam regu. Semua akan bergabung dengan TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Dari enam regu itu, katanya, sebanyak tiga regu akan bertugas di perbatasan, yakni Prambanan, Tempel, dan Temon. “Nanti di sana akan ada pemeriksaan acak syarat perjalanan,” ujar dia.

Aturan Lain di Kawasan Wisata

Syarat perjalanan yang dia maksud, yakni wajib vaksin lengkap atau dua dosis dan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak.

Baca Juga : Demi Ini, Korban Erupsi Semeru Jadi Penunjuk Jalan Tim Rescue

“Dishub akan menyiapkan personel dari puskesmas untuk antigen dan memberikan vaksin kedua [bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua],” tutur dia.

Sementara 3 regu lainnya, lanjut Noviar, akan bertugas menyisir dan mengawasi kegiatan masyarakat di tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Masing-masing regu akan bertugas dalam tiga sif berbeda, yakni pagi, siang, dan malam.

“Kami akan tegas kepada objek wisata. Jika mereka melanggar ketentuan maka akan kami minta tanda tangan surat untuk tidak melanggar. Jika tetap melanggar akan kami tutup,” jelasnya.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik Terus, Mendag Didesak Intervensi Pasar

Noviar juga menjelaskan peraturan yang harus ditaati wisatawan yang ingin berkunjung di kawasan wisata Malioboro. Petugas akan memeriksa secara acak wisatawan di Malioboro.

Jika ditemukan wisatawan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan tidak membawa swab antigen dengan hasil negatif Covid-19 maka akan diminta meninggalkan kawasan Malioboro.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY, Sumadi, mengatakan Satgas Covid-19 tetap disiagakan meskipun pemerintah pusat batal melaksanakan PPKM level 3 saat libur nataru. Satgas itu berlaku hingga tingkat RT/RW.

Baca Juga : Bertambah! Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Maut di Pantura Demak

“Tidak ada penyekatan antarwilayah, tapi boleh melakukan pembatasan di ruang publik. Bisa lakukan pemeriksaan secara random, tapi tak boleh mendirikan cek poin,” jelas dia.

Sumadi juga menggarisbawahi semua tempat wisata harus memakai aplikasi PeduliLindungi. Dia juga memberikan catatan kegiatan seni budaya dan olahraga. “Boleh digelar [kegiatan seni budaya dan olahraga] tapi tanpa penonton. Untuk acara tahun baru tidak boleh ada perayaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya