SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai wartawan di Hotel Alila Solo, Rabu (30/3/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait ulah pemotor dengan knalpot brong yang meresahkan.

Hal itu dikatakan Ade menanggapi adanya kejadian di simpang Kleco di mana sekelompok pemotor berknalpot brong tiba-tiba diserang sejumlah orang, Minggu (22/5/2022) dini hari. Ade menegaskan kepolisian tidak pernah ragu-ragu untuk menertibkan dan menindak penggunaan knalpot brong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, Ade mengingatkan supaya tindakan seperti di Kleco tidak dilakukan lagi. Ia menyebut tindakan main hakim sendiri tidak bisa ditoleransi.

“Tidak bisa ditoleransi, sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh melakukan aksi main hakim sendiri. Itu melanggar hukum. Jadi jangan lakukan penertiban tapi melanggar hukum. Saya imbau masyarakat tak main hakim sendiri,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk dilakukan penertiban maupun penindakan bagi pemotor yang memakainya di Solo.

Baca Juga: Kelompok Pemotor Pakai Knalpot Brong Diserang Sejumlah Pemuda di Solo

“Terkait penggunaan knalpot brong ini jadi konsen perhatian kami untuk dilakukan penertiban. Sampai dengan penegakan hukum yang kami lakukan dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang,” tegasnya.

Penindakan tersebut, menurut Ade, yakni dengan menyita kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Setelah pemilik kendaraan melakukan kewajiban membayar denda tilang, yang bersangkutan harus mengganti knalpot kendaraannya.

Lebih jauh, Ade menjelaskan penertiban pemotor yang menggunakan knalpot brong di Solo dilakukan karena mengganggu masyarakat. Suara yang dihasilkan knalpot brong melebihi batas emisi kebisingan suara.

Knalpot Brong Sangat Berbahaya

“Mengganggu kenyamanan bagi warga. Selain itu knalpot brong sangat berbahaya karena bisa memicu percikan api pada pergerakan mesin pembakar untuk mesin bergerak. Bisa memicu kebakaran kendaraan,” urainya.

Baca Juga: Kapok! 12 Motor Knalpot Brong Disikat Tim Sparta di Jebres Solo

Artinya, Ade menegaskan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penggunaan knalpot brong juga dapat memancing pengendara motor memacu kecepatan motornya.

“Agar suaranya nyaring, mereka akan memacu kecepatan kendaraan. Sehingga potensi kecelakaan dan pelanggaran lain akan terjadi. Solo harus bebas dari knalpot brong. Upaya-upaya sosialisasi sudah kita lakukan,” tegasnya.

Upaya sosialisasi dilakukan seperti dengan mengumpulkan pemilik maupun pengelola bengkel kendaraan bermotor di Solo, terutama yang biasa mendapatkan pesanan untuk memasang knalpot brong oleh para penyukanya.

Baca Juga: Bising dan Ganggu Kenyamanan, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Solo

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemotor yang menggunakan knalpot brong tiba-tiba diserang oleh beberapa orang di lampu merah simpang Kleco, Solo, Minggu dini hari. Dua pemotor sampai jatuh karena didorong oleh para penyerang yang datang dari arah tepi jalan.

Kejadian itu terekam kamera warga yang kemudian diunggah di akun Instagram @pawartoskartasura, Minggu siang. Warganet pun menghujani unggahan video itu dengan komentar yang mayoritas mendukung tindakan para penyerang.

Mereka menganggap aksi para pemotor berknalpot brong itu sudah sangat meresahkan, menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya