SOLOPOS.COM - Seorang warga mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Satlantas Polres Grobogan, Jumat (2/7/2021). (Solopos.com/Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Polres Grobogan mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menggelar pemberian vaksin di Satlantas, Polsek Gubug, dan Polsek Tegowanu, Jumat (2/7/2021).

Adanya vaksinasi Covid-19 ini dimanfaatkan para pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang belum mendapatkan vaksin. Mereka pun mendatangi lokasi vaksin di halaman Satpas SIM, Jl. Bhayangkara Purwodadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Satlantas Grobogan dan Polsek Gubug serta Polsek Tegowanu dipimpin langsung oleh Paur Kesehatan Iptu Hardono. Beberapa pemohon SIM mengaku senang ada vaksinasi tersebut.

“Niatnya mau perpanjangan SIM. Terus lihat ada vaksinasi. Karena kemarin enggak jadi ikut vaksin di Stadion, jadi ikut vaksin di Satlantas. Syaratnya cuma memperlihatkan KTP,” jelas seorang pemohon perpanjangan SIM Nur Septi.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Grobogan 1 Hari Di Rumah Saja Lanjut Jilid 4

Menurut Paur Kes Iptu Hardono, vaksinasi ini dilakukan para vaksinator dari Urkes Polres Grobogan. Hingga selesai pelaksanaan ada 20 orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 di Satlantas Grobogan.

Dikatakan Iptu Hardono vaksinasi Covid-19 yang digelar Polres Grobogan dilaksanakan setiap hari. Secara bergiliran di polsek-polsek jajaran di Kabupaten Grobogan.

“Hari ini kita adakan di Satlantas Polres Grobogan, Polsek Tegowanu dan Polsek Gubug. Masyarakat antusias mengikuti vaksinasi ini,” jelas Iptu Hardono.

Baca juga: Mayat Berbaju Loreng Ditemukan di Persawahan Jepara

Kendati sudah mendapatkan vaksin Covid-19, Iptu Hardono mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan 5M, karena pandemi belum selesai.

Kaur Regident Satlantas Polres Grobogan, Iptu Joko Susilo berterima kasih kepada pemohon SIM yang ikut serta dalam vaksinasi. Dengan keikutsertaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, diharapkan kekebalan kelompok bisa segera terbentuk.

“Bagi para pemegang SIM yang belum memperpanjang SIM, bisa mengikuti program dispensasi perpanjangan SIM pada 6-10 Juli 2021. Dengan syarat masa habis SIM pada 28 Juni – 5 Juli 2021. Jika SIM habis sebelum tanggal 28 Juni diberlakukan dispensasi pembuatan SIM baru,” imbuh Iptu Joko Susilo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya