SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Solopos/Whisupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota atau Pemkot Solo tengah menyiapkan standard operating procedure atau SOP karantina pemudik dari luar daerah untuk antisipasi persebaran corona.

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemkot Solo, Jumat (3/4/2020), SOP itu memuat alur pengangkutan pemudik dari terminal, stasiun, dan bandara menuju tiga lokasi karantina yang disiapkan Pemkot.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemudik yang datang menggunakan transportasi umum baik di Bandara Adi Soemarmo, tiga stasiun yakni Solo Balapan, Purwosari, dan Jebres, serta Terminal Tirtonadi akan dijemput pakai bus.

Bus dari Pemkot Solo tersebut membawa pemudik menuju Posko Covid-19 di Balai Kota Solo. Posko ini buka selama 24 jam setiap hari.

Wali Kota Solo Jamin Tak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19, Asal...

Di posko, sesuai SOP karantina itu, pemudik yang tiba di Kota Solo akan menjalani skrining oleh petugas kesehatan.

Seusai skrining, para pemudik langsung diantar ke lokasi karantina. Ada tiga lokasi yang disiapkan Pemkot Solo untuk karantina pemudik.

Ketiganya yakni Ghra Wisata Niaga, Dalem Priyosuhartan, dan Dalem Joyokusuman. Selain itu, pemudik juga bisa menjalani karantina mandiri di rumah.

karantina pemudik solo
SOP pendataan dan karantina pemudik di Kota Solo. (Istimewa)

Karantina baik di lokasi yang disiapkan Pemkot maupun di rumah jangka waktunya sama yakni 14 hari.

Untuk melaksanakan SOP karantina pemudik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo membentuk lima tim. Mereka akan bertugas di tiga stasiun yakni Purwosari, Solo Balapan, dan Jebres, juga Terminal Tirtonadi dan Bandara Adi Sumarmo.

Seluruh Pemudik Didata

Tim bertugas mulai Kamis (2/4/2020) malam. Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan tim akan mendata pemudik yang datang melalui lima lokasi itu. Pendataan untuk mengetahui secara detail identitas dan kondisi penumpang yang masuk Kota Solo.

Maklumat Ganjar Pranowo Soal Corona: Jangan Takut Kelaparan!

Pendataan bukan hanya untuk warga ber-KTP Solo, melainkan seluruh pengguna transportasi yang masuk Solo.

“Rencana karantina kan harus ditindaklanjuti dari data ini juga, kalau rumahnya di luar Kota Solo tetapi masuk Kota Solo tetap harus didata. Kalau misalnya nanti ada apa-apa tracking lewat data ini lebih mudah,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (3/4/2020).

Pendataan ini bukan hanya jumlah, tetapi harus detail seperti asal, lokasi tujuan, keperluan tujuan, dan form kondisi kesehatan. Ia menyebut tugas Dishub hanya mendata dan menyiapkan angkutan bagi warga yang hendak dikarantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya