SOLOPOS.COM - ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang juga akan mengatur penyelenggaraan Salat Idulfitri, karantina, dan halalbihalal di masa pandemi Covid-19.

Rencananya, rapat untuk membahas substansi aturan akan dilakukan pada Senin (3/4/2021) mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Wali Kota Gibran Komentari ASN Guru Solo Yang Dicopot Karena Jadi Istri Kedua, Ini Katanya

“Nanti hari Senin kami rapatkan, kami pertegas lagi SE nya untuk dua pekan ke depan. Aturan Salat Id, karantina, halalbihalal dan lain-lain,” ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/4/2021) pagi.

Ia memberikan gambaran Salat Idulfitri saat Lebaran di Solo nanti dilakukan seperti ketika Salat Tarawih saat ini. Umat muslim bisa berjemaah di masjid masing-masing.

Baca Juga: Solo Balapan Jadi Stasiun Pertama Siaga Candi, Prokesnya Ketat Lur!

“Salat Id di masjid kampung masing-masing. Sesuai yang sekarang Salat Tarawih. Di masjid kampung masing-masing diikuti warga setempat, ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Selain soal Salat Idulfitri, SE baru nanti menurut Gibran juga akan mengatur tentang mudik Lebaran di Solo. Seperti diketahui baru-baru ini Gibran berpikir untuk membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di lokal wilayah Soloraya.

Baca Juga: Ortu Tak Bisa Antar Jemput, Disdik Solo Pertimbangkan Siswa Ikut PTM Naik Angkutan Umum

Tapi rencana membolehkan mudik lokal terganggu dengan tren kembali meningkatnya angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Soloraya. Ia ingin melihat perkembangan angka kasus Covid-19 sebelum memutuskan tentang kebijakan mudik tersebut.

Gibran juga ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan pimpinan daerah di Soloraya sebelum kebijakan diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya