SOLOPOS.COM - Pintu gerbang Taman Sriwedari di Jl Slamet Riyadi, Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari, Anwar Rachman, meminta Pemkot Solo berhenti menyebar provokasi dan berita bohong dengan narasi Sriwedari adalah milik publik.

Anwar menyebut tanah Sriwedari sah milik waris Pengadilan Negeri (PN) Solo telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden RI dengan surat No:W12-U2/2302/ PDT.04.10/III/2020 tertanggal 16 April 2020. Laporan itu menyebut legalitas tanah, asal usul tanah, luas tanah dan letak tanah serta bukti-bukti kepemilikan tanah Sriwedari yang telah diperiksa dan disidangkan secara terbuka sejak 24 September 1970.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain juga disebutkan bahwa saat ini perkara sengketa itu telah selesai karena sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan semua upaya hukum telah tertutup atau habis.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Mandek karena BUMN Takut Sumbang CSR?

Menurut surat pengadilan tersebut, tindakan Pemkot Solo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan SHP 40, SHP 41, SHP 26, dan SHP 46 di Tanah Sriwedari adalah perbuatan melanggar hukum. Hal itu karena sertifikat SHP itu diterbitkan setelah putusan pengadilan tentang kepemilikan dan penguasaan tanah Sriwedari berkekuatan hukum tetap.

Perbuatan Pemkot dan BPN itu disebut Anwar merupakan tindakan obstracting justice yang merongrong dan merendahkan kewibawaan, martabat, kehormatan peradilan. Begitu juga pembangunan masjid Sriwedari adalah perbuatan pidana sebagaimana UU No:51/Prp/1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak.

Baca Juga: Ahli Waris: Penataan Kawasan Sriwedari Solo Bentuk Kepanikan Pemkot

Tindak Pidana Korupsi

“Kami menegur keras Sekretaris Daerah [Sekda] Solo, Ahyani, untuk menghentikan provokasi murahan dengan narasi akan membangun bangunan di atas Tanah Sriwedari milik sah ahli waris. Hal itu tidak bisa dilakukan karena melanggar hukum yakni merupakan tindak pidana korupsi serta menyebarkan kabar bohong kepada masyarakat melalui media bahwa Tanah Sriwedari telah menjadi milik sah Pemkot,” katanya dalam rilis yang diterima Solopos.com, Minggu (26/12/2021).

Kabar bohong lain, sebut Anwar, yakni Pemkot Solo menyebut Sriwedari sebagai milik publik serta mengadu masyarakat dengan ahli waris serta menyeret persoalan hukum kawasan itu ke ranah politik. Untuk itu ahli waris akan menuntut secara pidana masalah dimaksud untuk membuktikan dan mendidik masyarakat bahwa hukum masih berlaku di Solo.

Baca Juga: Rencana Penataan Sriwedari Solo, Gibran Tegaskan Tak Libatkan BUMN!

Sementara itu, ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/12/2021), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan komitmennya mempertahankan Sriwedari. Ia juga menampik pernyataan ahli waris yang menyebut dirinya tengah dijerumuskan.

Gibran Membantah

Gibran mengatakan tidak ada siapa pun yang menjerumuskan dirinya. “Tidak ada yang menjerumuskan. Sriwedari itu kan untuk warga, bukan untuk saya pribadi. Kami akan mempertahankan,” ucapnya.

Mengenai penataan dan pembangunan di kawasan Sriwedari, Gibran menerangkan rencana itu tetap berjalan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). “Ya, nanti kami usahakan. Dana [bertahap]. Santai saja, nanti kami usahakan, tenang saja,” ujarnya.

Baca Juga: Rudy Dukung Gibran Tata dan Bangun Kawasan Sriwedari Solo

Sasaran utama penataan Sriwedari oleh Pemkot Solo adalah Taman Segaran yang memiliki potensi wisata bagus untuk warga. Gibran optimistis usahanya kali ini bakal membuahkan hasil. Gibran menamping tudingan ahli waris bahwa Pemkot menyebarkan kabar bohong.

“Ya, mangga saja (ahli waris mau berkomentar apa saja). Tanah Sriwedari adalah milik kami. Ya, HP-nya, kan HP kita [Pemkot],” kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya