SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan anjing . (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengakui belum menerbitkan regulasi yang berisi larangan jual-beli olahan daging anjing hingga akhir 2021. Namun, Pemkot terus memantau aktivitas tersebut sebagai upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis (PHMSZ) khususnya rabies.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KPP) Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan belum lama ini sejumlah petugas diterjunkan mengambil sampel daging dan tulang anjing yang dijual di sejumlah warung makan. Mereka mengecek apakah di dalamnya mengandung penyakit hewan menular.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memang belum menerbitkan regulasi, namun kami tetap memantau peredaran daging anjing di Solo. Kami mendatangi warung makan itu dan mengambil sampel, teknisnya petugas di lapangan yang tahu dan hasilnya tidak ditemukan penyakit hewan menular seperti rabies itu,” katanya Aryo saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Pengelola TSTJ Solo Pasrah Ikuti Aturan Pemerintah

Aryo menyebut selama pandemi Covid-19 berlangsung, pedagang mengaku pasokan daging anjing jauh berkurang dibanding sebelumnya. Mereka bahkan tak lagi menjagal atau menyembelih sendiri, namun dagingnya disuplai dari sejumlah daerah di Soloraya, seperti Sukoharjo dan Sragen.

Sudah Berlangsung Lama

“Daging anjing di sini kan penikmatnya kalangan tertentu, sehingga penjualnya ya itu-itu saja. Kalau saya rasa, daging sapi harganya lebih murah, mungkin mereka bakal beralih makan daging sapi,” beber Aryo.

Tapi, Aryo melanjukan memang sulit menerapkan larangan penjualan dan peredaran daging anjing di Solo karena hal itu sudah berlangsung lama. Karena belum memiliki aturan yang melarang jual beli daging tersebut, Pemkot lebih ke monitoring pencegahan zoonosisnya.

Baca Juga: Waduh! Banyak Anjing di Soloraya Ditelantarkan dan Dibuang, ke Mana Ya?

Distan KPP masih menunggu instruksi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terknait tindak lanjut regulasi larangan penjualan daging anjing. Sebagai informasi, Solo mendapat sorotan dari sejumlah komunitas, salah satunya Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Solo dinilai merupakan salah satu daerah yang paling sulit dimintai komitmen untuk memberantas praktik jual beli daging anjing di Soloraya. DMFI mengaku sudah melayangkan permohonan untuk beraudiensi dengan Wali Kota Solo Gibran sejak awal tahun namun hingga kini belum ada respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya