SOLOPOS.COM - Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani. (Facebook/BNPB)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo menegaskan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlaku pada Rabu (21/7/2021). Hal itu menyusul belum adanya keputusan mengenai kelanjutan PPKM darurat dari pemerintah pusat hingga Selasa (20/7/2021) malam.

Seperti diketahui, 20 Juli merupakan hari terakhir PPKM darurat. Ada wacana pemerintah pusat akan memperpanjang kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 tersebut, namun belum diputuskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan kebijakan tersebut masih berlaku hingga Rabu (21/7/2021) sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Innalillahi, 13 Dokter di Solo Meninggal Karena Corona

“Aturannya masih sama. Kami sejalan dengan pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan melalui Zoom Meeting, Selasa (20/7/2021) sore.

Menurutnya, Pemkot Solo mencatat PPKM darurat terbukti efektif menekan laju penambahan kasus Covid-19 meski belum signifikan. Hal itu dilihat dari penambahan kasus harian yang terus turun.

Namun, jika ditilik dari BOR (tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate) belasan rumah sakit (RS) angkanya masih stabil tinggi. “Saya melihat sepertinya [PPKM Darurat] akan dilanjutkan. Kalau dilepas, takutnya menular lebih banyak. Harapan kami, pada pekan depan kasusnya mulai landai,” ucap Ahyani.

Baca Juga: Penutupan Jalan Solo Untuk PPKM Darurat Berlanjut? Kasatlantas: Sepertinya Iya…

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu mengatakan dari pantauan Google, Facebook, maupun NASA, mobilitas masyarakat masih tinggi kendati terus menurun.

Bantuan Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dari yang tadinya hitam, kemudian merah dan oranye. Soal bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat, Sekda Pemkot Solo itu untuk masyarakat terdampak, kabarnya bakal mulai turun pada pekan ini. Pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kalau enggak ada yang ter-cover di dua jenis bantuan itu, akan di-backup menggunakan APBD, termasuk UMKM. Jumlahnya masih dihitung lagi untuk warga miskin baru yang terdampak PPKM Darurat karena tidak punya penghasilan,” jelasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Menekan Lonjakan Kasus Covid-19 di Solo

Ia menambahkan bantuan dari Pemkot Solo untuk warga terdampak PPKM darurat bisa berbentuk pangan atau uang. Kisarannya Rp500.000. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp9 miliar. Pihaknya bakal melakukan evaluasi PPKM Darurat dua pekan terakhir dan menyesuaikan aturannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, mengatakan tak berhenti melakukan pengawasan meski PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli. Pengawasan diteruskan lagi sampai akhir Juli.

Berdasarkan evaluasi pada hari terakhir, terdapat penurunan pelanggaran sampai 80 persen. Pekan pertama tercatat hampir 2.300 pelanggaran sedangkan pada pekan kedua hanya 300-an pelanggaran. Totalnya 2.910 pelanggaran.

Baca Juga: Cegah Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman, Pemkot Solo: Manfaatkan Isolasi Terpusat

“Memang di pekan pertama kemarin masih sosialisasi, pekan kedua langsung penutupan [sanksi bagi tempat usaha yang melanggar aturan]. Makanya ada penurunan,” katanya.

Fokus pengawasan saat perpanjangan PPKM Darurat di antaranya masih pada beberapa sektor nonesensial yang buka dan restoran yang melayani makan di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya