SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer k2 (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) akan mempertahankan tenaga harian lepas atau tenaga honorer di instansi pemerintahannya. Kendati demikian, tenaga honorer itu diminta untuk meningkatkan kompetensi agar tetap prima saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, yang menyatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023. Dengan demikian, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Meski demikian, Yuliyanto menilai keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Ia menyebut saat ini jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Salatiga mencapai 3.318 orang. Sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai 14 orang dan tenaga harian lepas atau honorer mencapai 876 orang.

Baca juga: Puluhan Tenaga Honorer Sragen Berbahagia, Honor dari Rp25.000 Menjadi Rp2,6 Juta Per Bulan

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya akan pertahankan tenaga kontrak, honorer dan THL karena mereka sudah lama bekerja di Pemkot Salatiga dan menjadi tulang punggung keluarga,” tegas Yuliyanto di rumah dinasnya, Rabu (19/1/2022).

Menurut Yuliyanto, keberadaan tenaga honorer cukup krusial untuk membantu unit-unit kerja yang ada. “THL sebagai supporting sangat berperan,” tegasnya.

Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti, yang mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status tenaga harian lepas atau honorer itu.

“Kita pertahankan, tetap dipertahankan. Kita sudah ke Kemendagri mendiskusikan hal ini,” ujar Wuri.

Baca juga: Mahasiswa Fisikom UKSW Terbitkan Buku Sepak Terjang Organisasi Wanita Salatiga

Menurut Wuri, karena tetap dipertahankan maka keberadaan THL akan difasilitasi dalam anggaran. “Masuk di kegiatan, tetap dilibatkan nanti di anggaran,” jelasnya.

Sekadar informasi, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan selesai tahun depan. Dia menyebut hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya