SOLOPOS.COM - Peserta deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo berfoto bersama, Kamis (22/9/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah instansi Pemkot, partai politik (parpol), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengikuti deklarasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang difasilitasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo, Kamis (22/9/2022) siang.

Acara tersebut digelar di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo sekira pukul 11.30 WIB. Sebelum deklarasi, digelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 dengan menghadirkan pembicara Kepala Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional LPPM UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, serta Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno. Sosialisasi mengangkat tema Peran Masyarakat, ASN, dan Partai Politik terhadap Netralitas ASN/Polri, Anti Politik Uang, serta Ketaatan Terhadap Undang-undang Pemilu.

Netralitas ASN/Polri penting dalam Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat diwawancarai wartawan, mengatakan persoalan netralitas ASN masih terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng).

“Di Soloraya saja masih ada, kecuali Solo dan Sragen. Di Wonogiri masih ada, Sukoharjo masih ada, Klaten ada, serta Boyolali masih ada. Maka kami gelar acara ini,” terangnya.

Baca Juga: Dibuka 21 September, Bawaslu Solo Rekrut 15 Petugas Panwascam Pemilu 2024

Dengan deklarasi Pengawasan Partrisipatif Pemilu 2024 itu, Budi berharap Solo tetap steril dari adanya ASN/Polri yang terlibat politik praktis. Apalagi struktur jabatan di Solo mulai dari perangkat kelurahan hingga kecamatan adalah jabatan karier.

Politik Uang

Kondisi itu berbeda dengan jabatan di kabupaten yang upaya mobilisasinya masih tinggi. “Ini kemudian menguntungkan dari sisi tingkat kerawanan, meskipun yang namanya Wali Kota adalah jabatan politis. Tapi saya kira ini awal yang baik, ketika di tingkat leadership, Wali Kotanya juga sadar politik, untuk tidak melibatkan jajaran ASN di bawahnya,” urainya.

Budi juga mengungkapkan ancaman politik uang. Menurutnya, antara netralitas ASN/Polri dan politik uang merupakan dua persoalan yang tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Walah, Nama ASN Pemkot Solo Ikut Dicatut Parpol Pendaftar Pemilu 2024

“Politik uang saya kira ini jadi PR [pekerjaan rumah] bersama, suka tidak suka, terihat tidak terlihat, tertangani atau tidak, itu ada. Ya memang proses pembuktiannya dibutuhkan kerja kolaboratif tak hanya bawaslu,” ujarnya.

Menurut Budi, ketika persoalan yang muncul menyangkut tindak pidana pemilu, Bawaslu Solo tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu Solo harus melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Kami harus melibatkan dua institusi itu. Ketika sinergitas bisa terbentuk, penanganan pelanggaran politik uang bisa ditangani dengan baik,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya