SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun mengusulkan 300 formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Ratusan posisi yang diusulkan itu tidak hanya untuk formasi PNS, tetapi juga untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemkot mengusulkan ini setelah pemerintah pusat berencana membuka rekrutmen CPNS tahun 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan pihaknya mengusulkan sekitar 300 formasi untuk rekrutmen CPNS tahun ini. Jumlah ini sesuai dengan data base yang terintegrasi di Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: 7.699 Guru di Madiun Disuntik Vaksin Covid-19, PTM Bisa Digelar?

Dia menuturkan pengusulan formasi CPNS Madiun ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena jumlah pegawai sudah ada di data base pusat.

“Artinya, berapa yang masuk dan berapa yang pensiun tercatat di data base pusat itu,” kata Kepala BKPSDM Kota Madiun, Jumat (5/3/2021).

Haris menyampaikan untuk formasi tahun ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Formasi PPPK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga untuk formasi PPPK kali ini hanya untuk tenaga pendidik.

Baca jugaPensiunan ASN Bantul Jadi Korban Penipuan, Rugi Belasan Juta Rupiah

Menunggu Pusat

Sedangkan untuk formasi PNS akan dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. “Ini baru usulan, terkait berapa formasi yang akan disetujui untuk Kota Madiun termasuk rinciannya masih menunggu dari pusat,” kata Haris.

Dia menyebut ada sedikit keterlambatan dalam rekrutmen CPNS Madiun tahun ini. Jika dibandingkan rekrutmen sebelum pandemi Covid-19, saat ini sudah pada fase seleksi kompetensi dasar (SKD), beberapa bulan selanjutnya sudah pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun, untuk tahun ini baru menginjak proses usulan formasi.

“Setelah ini masih verifikasi penentuan kuota, baru ditindaklanjuti dengan rakor-rakor teknis. Sampai saat ini belum ada undangan rakor dan lainnya. Kita tunggu saja,” ujar Haris.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya