SOLOPOS.COM - Gambar uji coba rekayasa arus lalu lintas di Jl. A. Yani Kota Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Dinas Perhubungan Kota Madiun melakukan uji coba pemberlakuan dua arus di Jl. A. Yani, Sabtu (24/10/2020) sore. Pemberlakuan dua arus di jalan tersebut untuk memecah kepadatan kendaraan yang lewat Jl. Pahlawan depan Balai Kota Madiun.

Pengendara dari Jl. Pahlawan sebelah utara Patung Pecel bisa langsung belok kanan menuju Jl. A. Yani atau lanjut ke Jl. Pahlawan atau arah Balai Kota. Sebelumnya, kendaraan dari Jl. Pahlawan sebelah utara tidak boleh belok kanan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, pemberlakuan arus lalin di Jl. A. Yani ini tidak berlaku untuk pengendara dari Jl. Jawa. Pengendara dari Jl. Jawa wajib ke arah Jl. Pahlawan, baik ke kiri maupun ke kanan.

Jualan di Fasilitas Umum, 29 PKL di Madiun Dikukut Satpol PP

Kepala Dishub Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan saat ini Jl. Pahlawan khususnya di depan Balai Kota sudah sangat padat. Sehingga arus lalu lintas perlu dipecah ke Jl. A. Yani.

Dia menuturkan untuk pengendara dari Jl. dr. Soetomo yang akan menuju Jl. A. Yani bisa melalui Jl. Sumatra kemudian di Jl. Pahlawan dan dilanjut ke Jl. A. Yani. Sehingga tidak perlu melewati Jl. Jawa.

“Rekayasa ini bertujuan supaya arus lalu lintas di Jl. Pahlawan terurai. Untuk yang dari Jl. Jawa tidak boleh langsung lurus melintas ke Jl. A. Yani,” kata dia.

Tega Banget! Pembuang Bayi Dalam Tas Ransel Madiun Ikut Berkerumun di Lokasi Penemuan

Sunday Market

Rekayasa lalu lintas ini juga memunculkan perubahan di Jl. Pandan menjadi satu arus dari utara ke selatan. Pengendara yang ke arah selatan bisa lewat bisa lewat Jl. Pandan untuk menuju ke alun-alun dan tidak harus lewat Jl. A. Yani hingga tembus simpang empat Pos Polisi Bantaran.

“Kecuali untuk hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pengendara dari timur di Jl. A. Yani harus belok ke Jl. Pandan. Karena Minggu pagi ada Sunday Market di Bantaran. Tapi itu hanya sampai pukul 10.00 WIB saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dishub Kota Madiun mengeluarkan larangan parkir di sepanjang Jl. A. Yani . Untuk parkir Sunday Market diarahkan untuk masuk ke Taman Bantaran atau area Sunday Market.

Aksi Heroik Emak-Emak Madiun Selamatkan Bayi yang Ditemukan di Tas Ransel

Untuk itu, Dishub akan memasang papan tambahan terkait imbauan penataan arus lalin, termasuk di simpang Jl. Pandan dna Jl. A. Yani.

Selain itu, traffic light di simpang empat Jl. Sriti juga berubah menjadi empat fase, yaitu dari Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kolonel Marhadi, Jl. A. Yani, dan Jl. Mayjend Sungkono. Sebelumnya traffic light di lokasi itu hanya ada tiga fase.

Harum menyampaikan uji coba pemberlakuan rekayasan lalu lintas ini akan terus dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya