SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi menyiapkan bantuan sembako bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, Senin (19/7/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun membuka rekrutmen sukarelawan tim pemulasaraan jenazah untuk pasien Covid-19. Pemkot bakal memberikan upah senilai Rp1,8 juta per bulan.

Dibukanya rekrutmen sukarelawan ini karena ada peningkatan jumlah kasus kematian yang harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan tim pemulasaraan jenazah sangat terbatas jumlahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Jatuh di Jeglongan Jl Sragen-Ngawi Sambungmacan, Warga Gondang Sragen Meninggal

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan angka kematian yang proses pemakamannya dengan protokol kesehatan cukup tinggi. Bahkan sehari ada 21 orang yang meninggal dan dimakamkan secara protokol kesehatan.

Atas kondisi itu, dia membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi sukarelawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Maidi mempersilakan siapa saja untuk mendaftar dengan syarat harus kuat dan berani dalam proses pemulasaraan jenazah.

“Siapa saja yang mau jadi relawan datang ke sini. Langsung saya kasih SK. Diberi gaji Rp1,8 juta per bulan,” kata dia kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Berontak, Sapi Kurban Lepas Nyemplung Got di Jalan Solo-Tawangmangu Karanganyar

Maidi menuturkan dibutuhkan saat ini sebanyak 15 orang sukarelawan pemulasaraan jenazah. Dia berharap masyarakat bisa ikut mendaftar supaya segera tergabung dalam tim.

“Sudah ada banyak tenaga medis dan kesehatan yang terpapar Covid-19. Kalau ada banyak sukarelawan, tentu bisa kita atur jam kerjanya. Kalau bisa jangan sampai tiga sif, tapi empat sif biar beban kerja tidak terlalu berat,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya