SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mengklaim saat ini sudah tidak ada rumah tidak layak huni atau rumah aladin di Kota Madiun. Namun, masih ada warga yang menempati aset Pemkot Madiun.

Yang dimaksud rumah aladin yaitu rumah dengan kriteria atap lantai dan dinding tidak layak. Untuk atap masih terbuat dari daun-daunan, lantai masih dari tanah, dan dinding dari bambu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Soeko Dwi Handiyarto, mengatakan rumah tak layak huni (RTLH) atau rumah aladin di Kota Madiun sesuai kriteria Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah tidak ada.

“Kalau rumah aladin yaitu atapnya dari daun-daunan, lantainya dari tanah, dan dindingnya dari bambu. Rumah seperti itu di Kota Madiun sudah tidak ada,” kata dia, Kamis (25/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Seoko menuturkan pendataan yang dilakukan pemerintah, masih ada sekitar 100 keluarga yang menghuni aset milik Pemkot Madiun. Namun, sebagian penghuni liar tersebut saat ini telah dipindah ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Dia menegaskan jumlah kamar di rusunawa hanya sekitar 64 unit. Sehingga belum semua keluarga yang menghuni di aset pemkot tertampung di rusunawa.

“Ada sebagian masyarakat yang enggan saat diminta pindah ke rusunawa. Mereka masih belum tergerak untuk berpindah. Itu butuh proses,” jelas dia.

Pemkot Madiun, kata dia, saat ini juga baru mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pembangunan rusunawa lagi. Proses permohonan masih berlanjut dan direncanakan pembangunan dilaksanakan pada tahun 2021.

Permukiman di Kota Madiun memang menjadi salah satu perhatian pemerintah. Perizinan untuk pembangunan perumahan juga diperketat supaya pembangunan perumahan bisa terkendali.

“Izin tidak hanya izin saja. Melainkan juga harus diketahui status tanahnya,” ujar Soeko.

Di Kota Madiun memang sejauh ini tidak ada pembangunan rumah bersubsidi. Salah satu alasannya yaitu harga tanah di Kota Madiun cukup tinggi. Sehingga secara ekonomis tidak bisa untuk perumahan bersubsidi.

Dia mengklaim Kota Madiun termasuk kota yang tidak memiliki kawasan kumuh. Hal itu bisa dibandingkan dengan kota-kota lain.

“Kalau bandingannya kota, kita memang lebih baik. Tapi kalau dilihat lebih detail di tingkat RT itu masih ada kawasan kumuh,” ujarnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya