SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar alat rapid test di Pemprov DKI Jakarta hingga miliaran rupiah. Antara

Solopos.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengklaim bahwa upaya pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di wilayah setempat terus digencarkan dalam penanggulangan Covid-19.

Terkhusus pada pelaksanaan testing, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja mengklaim tidak ada jumlah penurunan tes selama penerapan PPKM level berjenjang berlangsung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pelaksanaan testing yang dilakukan sebagai upaya penanggulangan Covid-19. Sasaran testing yang tepat dan akurat bisa meminimalisir kasus sebaran hingga pandemi Covid-19 bisa terkendali.

Baca juga: Pemerintah Kota Jogja Gencarkan Pemeriksaan TB

Menurut Heroe, jumlah testing harian di Kota Jogja diklaimnya meningkat selama penerapan PPKM. Dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Pemkot Jogja melampaui jumlah yang ditentukan. Hanya saja, Heroe tidak merinci jumlah dan angka riil dari testing harian yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kalau kemarin kita masih cukup tinggi ya jumlah testingnya. Dari target testing kita masih diatasnya, tapi yang terakhir belum ada laporan lagi,” kata Heroe, Senin (6/9/2021).

Berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dalam menerapkan jumlah testingmengacu pada positivity rate suatu wilayah. Jika di bawah lima, maka testing yang harus dilakukan adalah 1/1000/pekan. Sedangkan jika angka positivity rate berada di angka 5-15 persen jumlah testing adalah 5/1000/pekan.

Baca juga: Pemkab Bantul Otpimalkan Mobil Vaksin Sasar Warga Belum Vaksin

Acuan Testing di Kota Jogja

Heroe menambahkan, saat PPKM ini testing harian yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bahkan mencapai 185 persen. Dari satu temuan kasus Covid-19, pelacakan dan testing dilakukan kepada sebanyak 10 orang lainnya yang kontak erat.

“Berdasarkan orang yang melakukan pemeriksaan baik di rumah sakit, klinik, Puskesmas, ataupun laboratorium itu sampai 185 persen. Jadi paling tinggi memang pada waktu PPKM ini yang kasusnya juga tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19, Ini Kebijakan Dinkes Kota Jogja

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah menyebut, dalam melakukan testing mengacu pada ketentuan satu temuan kasus pemeriksaan dilakukan kepada 15 orang kontak erat. Pemeriksaan bisa dilakukan oleh rumah sakit, Puskemas maupun fasilitas kesehatan yang lain.

“Standarnya kami tetap mengacu pada ketentuan itu tadi yakni satu orang yang terkonfirmasi kita lakukan pencarian dan testing kepada 15 orang yang kontak erat. Itu sudah kita lakukan,” ujar Lana.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya