SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

Data yang ada sudah tidak relevan

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja akan meninjau kembali atas sejumlah titik potensi genangan air. Data yang ada selama ini sudah berusia lima tahun sehingga dianggap perlu pembaharuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aki Lukman Nur Hakim, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) mengatakan, pendataan akan didasarkan pada aturan dari Kementriaan PUPR. Maksudnya, sejumlah titik genangan yang tidak surut dalam kurun waktu sesuai dengan yang ditetapkan PUPR.

“Akan ada meninjau titik karena usianya kan sudah lika tahun. Kemungkinan ada pula titik genanhan air yang berpindah lokasi karena titik sebelumnya sudah ditanggulangi,” katanya, Senin (29/1/2018)

Pihaknya juga akan mengundang masyarakat serta perwakilan dari setiap kecamatan untuk menyampaikan aspirasi. Kemudian, masukan ini bakal dikaji dan dianalisis untuk ditentukan apakah memang benar merupakam titik rawan genangan. Ia berharap dengan adanya pendataan ini makam setiap tahunnua potensi banjir bisa ditekan dengan solusi yang tepat.

Berdasarkan data dari Pemkot Jogja, setidaknya ada 50 titik genangan pada 2013 silam. Jumlah ini turun terus selama berjalannya waktu hingga menjadi 28 titik di 2016. Untuk 2017 sendiri belum dilalukan pendataan, tetapi Aki optimistis tren positifnya terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya