SOLOPOS.COM - Ilustrasi-Warga negara asing (WNA). (dok/harianjogja.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memberikan pelonggaran untuk warga berkegiatan menyusul penurunan kasus Covid-19. Salatiga kini menerapkan PPKM Level 3, turun dari sebelumnya level 4.

Kendati demikian, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di Salatiga tetap diperkat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga, Joko Haryono, kepada wartawan Kamis (2/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Joko mengatakan pengawasan terhadap WNA ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 dan pelanggaran hukum keimigrasian. Keberadaan WNA di Salatiga harus dipantau secara ketat, sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan adanya carrier Covid-19.

“Pengawasan terus kami lakukan secara berkala setiap dua bulan sekali. Kami punya tim pemantau dan pengawasan orang asing, lembaga asing, dan tenaga kerja asing,” ujar Joko.

Baca Juga: Tatap Kota Gastronomi, Pemkot Salatiga Latih Pelaku Kuliner

Saat ini ada sekitar 372 WNA yang berada di Kota Hati Beriman ini. Sejak pandemi Covid-19, mobilitas WNA di Salatiga menurun. Setiap bulan, rata-rata hanya sekitar 10-20 WNA yang melakukan perjalanan.

“WNA yang melakukan perjalanan masuk maupun ke luar Salatiga wajib lapor. WNA yang masuk harus melapor ke Polres, kecamatan, kelurahan, hingga Badan Kesbangpol. Setelah itu, kami buatkan rekomendasi SKTT [surat keterangan tempat tinggal] ke Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil],” jelasnya.

Joko mengaku untuk pengawasan keimigrasian,pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti kepolisian dan pengelola hotel. Untuk pendataan pun dilakukan dua bulan sekali.

Baca Juga: Monopoli Jateng Gayeng Jadi Cara Perempuan Salatiga Populerkan Jateng

Ada pun pengawasan WNA yang dilakukan Badan Kesbangpol Salatiga meliputi pemeriksaan dokumen seperti paspor, visa, dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Untuk melayani pengurusan administrasi WNA, Badan Kesbangpol Kota Salatiga pun membuka pelayanan secara online.

“Kami harap orang asing yang di Salatiga tidak bermasalah dan mentaati ketentuan yang ada. Termasuk jika diminta untuk menjalani karantina guna mengantisipasi penularan Covid-19,” tegas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya