SOLOPOS.COM - Penari pentas di hadapan pengunjung di Kitagawa Pesona Bali, Sidoharjo, Wonogiri, Februari lalu atau sebelum pandemi Covid-19. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Ruang lingkup surat edaran penutupan tempat wisata di Wonogiri pada momen libur Natal hingga Tahun Baru mendatang, dinilai belum mencakup restoran berkonsep wisata, karena hanya mengatur tempat wisata.

Hal itu membuat pengelola restoran berkonsep wisata bingung. Pengelola meminta kejelasan boleh tidaknya restoran berkonsep wisata tetap buka selama momen libur Natal hingga Tahun Baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bangunan Dekat Gerbang Tol Sambungmacan Sragen Dibongkar Paksa, Ini Pengakuan Penyewanya

Ekspedisi Mudik 2024

Manajer Kitagawa Pesona Bali, Sidoharjo, Lukman Budi Prasetyo, kepada Solopos.com, Selasa (22/12/2020), menyampaikan apabila pihak terkait tak memberi kejelasan restoran berkonsep wisata seperti Kitagawa harus tutup atau tetap boleh buka, pihaknya akan tetap membuka Kitagawa.

Sebab, secara formal testoran berkonsep wisata tidak termasuk yang harus ditutup. Surat Edaran atau SE Pemerintah Kabupaten hanya menyebut tempat wisata harus tutup pada 24 Desember 2020-4 Januari 2021.

Surat Resmi

Namun, jika pihak terkait meminta Kitagawa harus tutup, Lukman meminta surat resmi yang mengatur bahwa Kitagawa termasuk tempat wisata yang harus ditutup. Dia memastikan akan menutup operasional Kitagawa apabila ada pemberitahuan resmi semacam itu. Surat tersebut akan dijadikan pedoman pengelola untuk menutup tempat usaha.

“Kalau nanti ada tim yang mengecek ke Kitagawa, justru kami senang. Kami akan meminta penjelasan kepada tim bersangkutan. Dengan begitu semua akan menjadi terang. Kalau pun kami harus tutup, kami pasti akan menutup tempat usaha selama ada surat resmi yang spesifik menyebut Kitagawa termasuk yang harus tutup,” kata Lukman saat dihubungi.

Pencermatan Solopos.com, SE No. 443.2/5723 tentang Penutupan Sementara di Kabupaten Wonogiri tertanggal 21 Desember 2020 hanya mengatur tempat wisata. SE itu menyebutkan, menutup sementara semua objek wisata di wilayah Kabupaten Wonogiri mulai 24 Desember 2020 s.d. 4 Januari 2021.

Gibran Terseret Skandal Korupsi Bansos Kemensos, Begini Tanggapan Rivalnya di Pilkada Solo

Sementara, Kitagawa merupakan restoran atau warung makan berkonsep wisata. Selain dapat menyantap kuliner, konsumen dapat menikmati lokasi yang dipenuhi ornamen bernuansa Bali.

Terpisah, pengelola Wisata Alam Soko Langit, Bulukerto, Warsito, mengaku akan mengikuti aturan. Dia akan menutup Soko Langit di hari yang telah ditentukan. Menurut dia kebijakan Pemkab diambil atas dasar pertimbangan matang, utamanya untuk mencegah penularan Covid-19 yang kasusnya terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya