SOLOPOS.COM - Perantau peserta arus balik gratis menunggu keberangkatan bus menuju Jakarta di Terminal Giri Adipura Wonogiri. Beberpa dari mereka diantar sanak saudara untuk melepas keberangkatan menuju tanah rantau, Minggu (8/5/2022). (Solopos/Muhammad D. Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Rencana peraturan daerah (raperda) Kabupaten Wonogiri tentang rencana pembangunan industri di kabupaten setempat tahun 2022-2042 dinilai akan menurunkan pengangguran dan kemiskinan. Luas kawasan peruntukan industri yang ditetapkan seluas 4.833 hektare (ha).

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, melalui Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan pengembangan kawasan peruntukan industri seluas 4.833 ha itu  diarahkan di seluruh kecamatan di Wonogiri. Khusus industri besar hanya boleh didirikan di sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Wuryantoro, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, Ngadirojo, dan Sidoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara, wilayah lainnya hanya boleh didirikan industri kecil hingga menengah. Hal itu disampaikan dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Wonogiri terhadap pengajuan raperda rencana pembangunan industri Kabupaten Wonogiri.

“Pemerintah Wonogiri serius dalam mengembangkan industri karena dengan banyaknya industri yang hadir akan membutuhkan tenaga kerja. Hal ini secara langsung akan mengurangi kemiskinan. Salah satu upaya dalam menarik investor adalah dengan kemudahan memperoleh perizinan berusaha,” jelas Setyo di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Jumat (19/8/2022).

Dia melanjutkan, pembangunan industri juga akan mengarah pada industri kreatif. Pemerintah mendorong pengembangan kreativitas memberdayakan budaya atau kearifan lokal yang tumbuh dengan program pengembangan sentra industri kreatif.

Baca Juga: Tekan Urbanisasi! DPRD Wonogiri Dukung Raperda Pembangunan Industri

Guna menanggulangi limbah hasil industri, pemerintah mendorong industri pengolahan menjadi berbasis industri hijau. Industri diarahkan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta menerapkan prinsip 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle.

Para pelaku usaha, baik industri kecil, menengah, atau besar wajib membuat instalansi pengolahan air limbah secara mandiri.

Tidak hanya mengurangi pengangguran, Setyo juga optimistis pembangunan industri akan menurunkan tingkat urbanisasi warga Wonogiri yang diketahui mencapai 35 persen dari total penduduk Wonogiri sebanyak 1,1 juta jiwa.

Baca Juga: Harga Perumahan di Wonogiri Masih Ada yang Murah Meriah Lo

“Kalau hari ini 35 persen penduduk Wonogiri menjadi kaum boro, dengan adanya industri ini tentu bisa menahan laju urbanisasi masyarakat Wonogiri. Ini akan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tentu ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi di Wonogiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa yang diwakili oleh Sunarno, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan industri, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan industri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya