SOLOPOS.COM - Salah satu stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU yang dibangun PLN. (Moladin.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menyambut baik Instruksi Presiden No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemkab Wonogiri menilai program ini sangat masuk akal menyusul saat ini perkembangan teknologi begitu pesat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan Pemkab hanya dapat mengikuti instruksi pemerintah pusat, termasuk perihal penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dinas. Hanya, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah juga harus menjelaskan cara pengadaan kendaraan listrik tersebut. Apakah dengan cara memodifikasi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi berbasis listrik atau membeli kendaraan listrik baru. 

Ekspedisi Mudik 2024

“Prinsip utamanya, selama [inpres itu] bisa kami tindak lanjuti, akan kami tindak lanjuti. Tapi kalau tidak bisa, akan kami laporkan ke pusat,” kata Haryono saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya di Kantor Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (15/9/2022).

Dia melanjutkan, penggunaan kendaraan listrik tidak bisa berbicara pengadaan kendaraan saja karena harus didukung sarana lain, seperti tempat isi ulang baterai, bengkel, dan penjual atau dealer kendaraan listrik. Hal tidak kalah penting terkait masalah anggaran karena tidak mungkin melakukan pengadaan kendaraan listrik tanpa ada anggaran.

Baca Juga: Redam Kenaikan Subsidi, Pemerintah Berniat Membatasi Penjualan Kendaraan BBM

“Masih banyak yang perlu dipikirkan, misalnya kendaraan itu nanti harganya berapa, ketersediaannya berapa, pengadaannya bagaimana. Kemampuan keuangan Pemkab bagaimana. Mekanisme pengadaannya kami belum tahu. Apakah bisa nanti mobil lama itu dimodifikasi atau justru beli kendaraan listrik baru,” ujar dia.

Jika kondisi saat ini memang harus melakukan hal tersebut, lanjut Haryono, Pemkab akan mengikuti. Artinya, jika kebijakan itu untuk menuju arah yang baik, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, Pemkab Wonogiri menyambut baik program tersebut. Kendati begitu, Pemkab Wonogiri belum tahu kapan program itu akan terealisasi.

“Mungkin setiap daerah berbeda. Misalnya Wonogiri dan Jakarta jelas beda. Mungkin mereka [Jakarta] sudah siap 2-3 tahun. Wonogiri belum tentu karena sarana dan prasarananya belum memadai. Kalau kendaraan [penjual] dan sarananya memadai, kami siap,” ucap Haryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya