SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Daerah Wonogiri, Jumat (24/9/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memastikan tak akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat pada akhir tahun mendatang sebagaimana diterapkan saat daerah tersebut berada di wilayah aglomerasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.

Pemkab menjalankan strategi secara konsisten untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti diprediksi sebagian kalangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda), pekan lalu, menyebut Pemkab tak mungkin mengetatkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti saat PPKM level 3 dan 4 pada akhir tahun mendatang. Sebab, saat ini Kabupaten Wonogiri berada di wilayah aglomerasi PPKM level 2.

Baca Juga: PTM SMA/SMK di Wonogiri Pedomani Prosedur Provinsi

Pada tataran itu, selain masalah kesehatan Pemkab Wonogiri perlu memperhatikan aspek ekonomi, pendidikan, budaya, dan sosial. Pada PPKM level 2 ini Pemkab Wonogiri mulai melonggarkan kegiatan masyarakat, seperti membolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tempat wisata dibuka, pedagang berjualan di tempat-tempat publik, dan lainnya.

Kebijakan itu akan tetap bertahan hingga akhir tahun selama Kabupaten Wonogiri berada di wilayah aglomerasi PPKM level 2. “Kalau akhir tahun nanti kebijakan kembali seperti saat PPKM level 3 dan 4 justru tidak tepat. Ada kalangan berpandangan akhir tahun nanti kasus Covid-19 berpotensi melonjak. Kami punya strategi yang sudah kami laksanakan. Stategi ini sangat relevan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun,” ucap lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Strategi tersebut seperti membatasi kegiatan hajatan. Pemkab Wonogiri membolehkan warga menggelar hajatan di rumah, tetapi dengan skala terbatas dari sisi jumlah tamu dan kegiatan.

Baca Juga: Polisi Wonogiri pun Dilatih Berkendara yang Aman

Pelaksana hajatan belum boleh menggelar pentas musik atau hiburan. Menurut Bupati, hajatan masih perlu dibatasi karena kegiatan tersebut sangat berpotensi memicu terjadinya penularan Covid-19.

Jika tidak dibatasi warga luar daerah atau para perantau yang memiliki kedekatan/hubungan kekerabatan dengan pelaksana hajatan bisa saja pulang untuk menghadiri hajatan. Terlebih, jika hajatan menggelar pentas musik atau hiburan. Bakal banyak warga yang berdatangan ke tempat hajatan.

Strategi lainnya mempercepat vaksinasi. Dia memastikan pelajar berusia 12 tahun lebih sudah divaksin minimal dosis pertama. Dalam waktu beberapa hari ke depan mereka divaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Bupati Pastikan Atlet Klaten Peraih Medali PON XX Papua Dapat Tali Asih

 

Vaksinasi

Strategi vaksinasi secara umum yang diterapkan saat ini berbasis kecamatan dari sebelumnya berbasis desa. Vaksinasi masih terus berlangsung hingga kini. Capaian vaksinasi sudah lebih dari 80 persen.

Data dari website Pemkab Wonogiri, wonogirikab.go.id, hingga Senin (18/10/2021) pukul 12.00 WIB capaian vaksinasi tercatat 86,65 persen dari total sasaran 855.663 orang.

Terpisah, Camat Selogiri, Sigit Purwanto, menginformasikan vaksinasi di kecamatannya mencakup semua sasaran yang belum tervaksin, yakni dari pelajar hingga masyarakat umum. Vaksinasi masyarakat umum berbasis pekerjaan untuk menentukan skala prioritas.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Akhirnya Boleh Masuk Objek Wisata di Klaten

Warga yang karena pekerjaannya berkontak langsung dengan orang lain mendapat prioritas. Skala prioritas ini ditentukan pemerintah desa yang memahami kondisi warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya