SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan. (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sukoharjo berubah pada tahun ini. Pemkab Sukoharjo mewajibkan masing-masing OPD menginput paket pengadaan barang dan jasa ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada awal tahun sehingga mempercepat proses lelang dan pengerjaan konstruksi fisik.

“Capaian pengadaan barang dan jasa mencapai target yakni 100 persen pada 27 Januari. Kami mendorong agar capaian pengadaan barang dan jasa lebih maksimal pada awal tahun. Antara Januari-Maret,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (14/3/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai informasi, pada 2022 Pemkab Sukoharjo dipastikan tak mendapatkan guyuran dana segar melalui bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai e-procurement atau proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik berada di level bawah. E-procurement menjadi salah satu syarat utama mendapatkan bantuan DID dari pemerintah pusat.

Baca juga: Disiplin Prokes, Ini Potret Hari Pertama PTM Terbatas di Sukoharjo

Ekspedisi Mudik 2024

Guna memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik, Pemkab Sukoharjo mengubah sistem internal di setiap OPD. Masing-masing OPD diminta menginput paket pengadaan barang dan jasa dalam aplikasi Sirup pada awal tahun.

Lebih lanjut, Lanjar membandingkan capaian pengadaan barang dan jasa pada awal tahun sebelumnya yang cenderung rendah. Biasanya, setiap OPD menginput paket pengadaan barang dan jasa mendekati pertengahan tahun. Hal ini bakal berpengaruh terhadap waktu pengerjaan pembangunan fisik yang cukup mepet hingga akhir tahun.

Dia menjelaskan sejatinya pengadaan barang dan jasa bisa diproses berbarengan dengan pembahasan APBD Sukoharjo pada akhir tahun. Namun, proses penandatanganan kontrak kerja sama dengan pemenang lelang tetap dilakukan pada tahun berikutnya.

Baca juga: Sukarelawan-Warga Pasang Karung Tanah Cegah Erosi Kali Samin Sukoharjo

“Biasanya, pembahasan APBD Sukoharjo yang dilakukan eksekutif dan legislatif pada November. Nah, setiap OPD bisa memulai proses pengadaan barang dan jasa pada November atau Desember. Kemudian, proses lelang dan penandatangan kontrak kerja sama dengan pemenang lelang dilakukan pada Januari atau Februari,” ujar dia.

Bisa Rampung Tepat Waktu

Hingga pertengahan Maret, baru ada lima paket yang telah ditenderkan yakni fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, tiga paket di Bagian Umum Setda Sukoharjo, dan manajemen konstruksi (MK) pembangunan gedung olahraga (GOR) tipe B di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo.

Lanjar berharap OPD lainnya segera melakukan proses lelang agar bisa segera dikerjakan dan rampung tepat waktu. “Khususnya proyek-proyek strategis yang dikerjakan pada 2022. Misalnya, revitalisasi Pasar Cuplik, pembangunan depo gudang arsip daerah dan pembangunan GOR tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo,” papar dia.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pilih Lahan Ini untuk Calon Relokasi Rutan Solo

Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan kepala OPD selaku pengguna anggaran diminta mencermati tahapan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Beragam proyek prestisius yang dikerjakan pada tahun ini ditarget rampung pada akhir 2022. Sehingga, berimplikasi pada serapan anggaran daerah dalam setahun.

“Semakin cepat dikerjakan otomatis serapan anggaran daerah tinggi. Evaluasi terus dilakukan setiap triwulan untuk memonitor capaian program kegiatan setiap OPD,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya