SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lokasi lahan rencana pemindahan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Solo mengerucut di lahan pertanian di wilayah Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo berharap bangunan gedung rutan ramah lingkungan dan berdampak positif bagi perkonomian masyarakat setempat.

Beberapa hari lalu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengunjungi lokasi lahan rencana pemindahan rutan di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo. Bupati didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda) Sukoharjo, Rudiyanto dan Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelbangda Sukoharjo, Ibnu Tjahyana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kunjungan pejabat Pemkab Sukoharjo itu untuk memastikan apakah lahan tersebut layak dan memadai sebagai lokasi pemindahan Rutan Solo. Salah satu syarat utama lokasi pemindahan Rutan Solo yakni lahan seluas 3,5 hektare.

Baca juga: Rutan Solo bakal Dipindah, Pilihannya antara Sukoharjo dan Karanganyar

“Luas lahan di Kelurahan Sonorejo lebih dari 3,5 hektare. Sesuai tata ruang wilayah juga kawasan permukiman. Dan yang paling penting merupakan aset Pemkab Sukoharjo. Dari aspek legalitas dan kemudahan proses administrasi, lahan di Kelurahan Sonorejo paling memadai sebagai lokasi pemindahan Rutan Solo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelbangda Sukoharjo, Ibnu Tjahyana, saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Jumat (11/3/2022).

Sejatinya, ada lokasi alternatif lain di Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo. Namun, kondisi tanah terlalu tinggi serta luas lahan tak memenuhi syarat. Sehingga, lahan di Kelurahan Sonorejo dinilai paling memenuhi persyaratan sebagai lokasi pemindahan Rutan Solo.

Anggaran Pemerintah Pusat

Namun demikian, Ibnu belum dapat memastikan apakah lahan di Kelurahan Sonorejo mendapat persetujuan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Yang jelas, pembangunan rutan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Jika memang di wilayah Kelurahan Sonorejo, Pemkab Sukoharjo harus segera mempersiapkan berbagai hal teknis administrasi termasuk pelepasan aset daerah,” ujar dia.

Baca juga: Bakal Dipindah, Bangunan Rutan Solo Pernah Diwacanakan Jadi Opera House

Ibnu menyebut telah memberi masukan terkait desain konstruksi pembangunan gedung Rutan Solo kepada tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Desain konstruksi pembangunan gedung rutan berkonsep ramah lingkungan guna menghilangkan image negatif. Misalnya, halaman rutan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) atau taman terbuka.

“Masyarakat setempat atau pengguna jalan bisa melakukan aktivitas di ruang terbuka hijau. Jadi image negatif penjara bakal terkikis secara perlahan-lahan,” papar dia.

Selain itu, keberadaan rutan diharapkan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Di wilayah Kelurahan Sonorejo, terdapat sentra kerajinan pembuatan kaligrafi yang bisa diberdayakan untuk melatih para narapidana (napi) di rutan. Para napi bisa mengikuti pelatihan wirausaha yang melibatkan potensi lokal masyarakat setempat.

Baca juga: 2 Lahan Calon Rutan Baru Solo di Sukoharjo Disurvei, Ini Lokasinya

Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal berkoordinasi dengan DPR untuk menentukan lokasi paling cocok untuk relokasi Rutan Solo. Pemkab Sukoharjo masih menunggu keputusan pasti lokasi pemindahan Rutan Solo apakah di Sukoharjo atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya