Solopos.com, SRAGEN  Sebagai upaya antisipasi persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, khususnya sapi dan kambing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi menutup enam pasar hewan, Selasa (31/5/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah Kabupaten Sragen menutup seluruh pasar hewan hingga tanggal 14 Juni setelah ditemukan kasus terkonfirmasi PMK pada 82 ekor sapi dengan 10 ekor di antaranya sembuh dan empat ekor lainnya mati.

 

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan pasar hewan yang sepi aktifitas jual beli di Pasar Hewan Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

 

Baca Juga: Kasus PMK di Sragen Capai 82 Kasus di 11 Kecamatan, Ini Persebarannya

Penutupan operasional pasar hewan tersebut adalah di Pasar Hewan Nglangon Sragen, Pasar Hewan Sumberlawang, Pasar Hewan Tanon, Dua Pasar Hewan Sambirejo, dan Sukodono.

Penutupan pasar hewan tersebut juga bertujuan untuk memutus masuknya hewan sapi dan kambing dari luar Sragen, terutama wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Grobogan lantaran munculnya kasus PMK di Sragen sebabkan penularan hewan dari wilayah Jatim dan Grobogan.

Sebaran kasus PMK di Sragen antara lain berada di wilayah Plupuh, Tanon, Karangmalang, Jenar, Sidoharjo, Sumberlawang, Miri, Ngrampal, Kalijambe, dan Gemolong. Dari 10 kecamatan itu, ujar dia, kasus tertinggi di Plupuh ada 13 kasus dan tiga ekor di antaranya sembuh.

 

Pemerintah Kabupaten Sragen menutup seluruh pasar hewan hingga tanggal 14 Juni. (Antara/Mohammad Ayudha)

 

Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 82 ekor sapi dengan 10 ekor di antaranya sembuh dan empat ekor lainnya mati. (Antara/Mohammad Ayudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi