SOLOPOS.COM - Aliran irigasi dari Bendung DI Karanganom mengalir saluran skunder yang melintasi kompleks pasar kuliner tradisional di objek wisata Selo Karang Dukuh/Desa Karanganom, Sukodono, Sragen, Jumat (3/12/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sragen mulai digalakkan kembali. Tidak hanya Gunung Kemukus, Bayanan, dan Museum Manusia Purba Sangiran, ternyata di Sragen menyimpan banyak potensi wisata yang tersebar di sejumlah wilayah.

Pengembangan potensi wisata itu salah satunya diarahkan dengan pembentukan rintisan desa wisata. Pemerintah Desa didorong untuk mengenali potensi wisata di wilayah masing-masing lalu mengembangkannya menjadi destinasi wisata.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sragen, Yuniarti, mengatakan terdapat 24 desa yang mulai merintis desa wisata. Upaya mendorong munculnya desa wisata baru mandek akibat pandemi Covid-19. Kini rintisan desa wisata saat mulai digalakkan kembali.

“Hal tersebut bertujuan agar masing-masing daerah mempunyai kekhasan yang kental dengan kearifan lokal dari desa setempat yang bisa dijadikan daya tarik wisata,” terang Yuniarti pada Solopos.com saat mengunjungi Pasar Bahulak, Desa Karungan, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Pemuda Desa Manyarejo Sragen Ingin Kembangkan Desa Wisata, Tak Hanya Fosil

Ia mencontohkan di Desa Karungan yang mempunyai Pasar Bahulak dengan konsep pasar kuliner dan dolanan tempo dulu. Desa ini juga punya karya seni pertunjukkan yaitu tari bahulak dan seni musik Sarwo Gathuk.

Pemerintah desa melibatkan warga mengelola potensi itu menjadi sesuatu yang bisa mengangkat perekonomian deas. Lalu dibentuklah desa wisata.

Yuniarti mengatakan rintisan desa wisata diarahkan pada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah menonjolkan kekhasan wilayah masing-masing. Selain itu ada perlu ada sesuatu di desa wisata tersebut agar wisatawan tidak jenuh.

Disparpora Sragen, sambung Yuniarti, selalu mendukung rintisan desa wisata dengan melakukan pendampingan secara teknis agar sesuai Peraturan Bupati. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar ditetapkan sebagai desa wisata oleh Bupati Sragen melalui surat keputusan (SK). SK ini bisa membuka jalan pemdes mencari pendanaan untuk pengembangan desa wisata.

Baca Juga: Sumur Sendang Mbah Gumul Desa Pungsari Sragen, Begini Nilai Sejarahnya

“Saya menekankan kepada para kepala desa agar tidak fokus pada SK Bupati sebagai desa wisata. Tapi, lebih mengembangkan dan menciptakan daya tarik wisata di desanya. Karena SK Bupati akan dikeluarkan apabila semua indikator terpenuhi,” tambah Yuniarti.

Kendala pengembangan desa wisata di Sragen adalah koordinasi antar-pihak. Banyak pihak yang terlibat pengembangan desa wisata. Di antaranya pemerintah desa, pengelola desa, karang taruna, dan pelaku UMKM. Sementara dari Pemkab ada Disparpora dan juga Dinas kooperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag).

Di sisi lain, terdapat sejumlah desa yang kaya akan potensi wisata namun kesulitan untuk mengembangkannya. Salah satunya adalah Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh. Desa ini memiliki kerajinan batik, musik tradisional bambu, kuliner khas, dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya