SOLOPOS.COM - Kepala DP2KBP3A Sragen Udayanti Proborini. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Korban kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sukodono, Sragen, terus mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Pendampingan ekonomi juga dilakukan terhadap keluarga korban yang kebetulan merupakan keluarga tidak mampu lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini, Sabtu (21/5/2022). Pendampingan korban dan saksi yang masih di bawah umur itu juga dilakukan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami bersama P2TP2A mendampingi terhadap anak yang menjadi korban dan saksi dalam kasus di Kecamatan Sukodono sejak kasus itu muncul pada November- Desember 2020 lalu. Pendampingan itu terus berjalan sampai sekarang dengan tujuan korban dan saksi tidak trauma,” jelas Udayanti.

Korban W yang masih sekolah dasar pernah masuk ke selter pendampingan di rumah singgah untuk pemulihan psikologi. Korban tinggal di selter selama tiga hari kemudian dijemput orang tuanya. Pendampingan dilakukan dengan datang ke rumahnya dan memberi bantuan sembako, permodalan serta kebutuhan sekolah korban.

Baca Juga: 1,5 Tahun Kasus Perkosaan Anak di Sragen Tak Tuntas, Polda Turun Tangan

Bantuan serupa, sebut dia, juga diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni berupa bantuan permodalan membuka warung soto, tetapi pembukaan warung pun tak berjalan lama.

Pihaknya juga mendampingi korban dan saksi sebelum dimintai keterangan di Polres Sragen. Begitu pula  saat korban dan saksi dimintai keterangan di Polda Jateng pun tim Pemkab Sragen terus melakukan pendampingan ke rumah korban.

“Kondisi korban sekarang secara psikologis sehat dan masih aktif sekolah. Keluarga korban ini juga merupakan keluarga penerima PKH,” ujar Udayanti didampingi anggota P2TP2A Sragen, Diah Nursari.

Diah menambahkan kasus dugaan perkosaan anak di Sukodono ini menjadi satu-satunya yang belum tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya