SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo Sri Wahyuni membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak saat pandemi Covid-19, Rabu (15/4/2020). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO —Anggaran senilai Rp31 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk penanganan Covid-19. Dari anggaran sebanyak itu, Rp9 miliar di antaranya dialokasikan untuk pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak sosial ekonomi akibat Covid-19.

Masyarakat penerima bantuan adalah mereka yang belum terkaver dalam program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerinta pusat. Bantuan akan diberikan dalam bentuk barang senilai Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan kepada sekitar 15.000 penerima.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan Pemkab sudah mengajukan anggaran sekitar Rp31 miliar ke Kementerian Keuangan. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu.

Ekspedisi Mudik 2024

Harga Terjun Bebas, Peternak Madiun Pilih Bagikan Ribuan Ayam Gratis

“Secara prinsip Kemenkeu setuju. Karena kita ke Kemenkeu itu bersifat pemberitahuan. Dan biasanya kalau ada yang dianggap kurang pas, pasti Kemenkeu akan mengoreksi,” jelas Ipong saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis (16/4/2020).

Bantuan sosial ini akan diberikan mulai pekan keempat April 2020. Diharapkan bantuan sosial ini bisa membantu masyarakat yang terdampak.

Dana puluhan miliar rupiah ini merupakan pengalihan berbagai anggaran yang tidak prioritas dari beberapa dinas. Anggaran yang dialihkan seperti perjalanan dinas, anggaran renovasi rumah dinas bupati, dan anggaran-anggaran yang tidak mendesak dan tidak prioritas lain.

Ternyata, Negara Kecil Ini Yang Terbaik Tangani Covid-19

Ipong menyampaikan pengalihan ini penting karena banyak sekali dana yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19. Hal itu seperti pembelian obat, pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk personel kesehatan maupun non-kesehatan. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya