Solopos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Madiun bakal menganggarkan sekitar Rp3 miliar pada tahun 2020 untuk membeli sepeda motor. Rencananya, sepeda motor tersebut akan diberikan kepada kepala desa di Ponorogo.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono, mengatakan ada 120 unit sepeda motor yang akan dibeli. Satu unit sepeda motor itu seharga antara Rp20 juta hingga Rp25 juta. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Ponorogo ada 307.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Untuk jenis sepeda motor yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing lokasi tempat kades tersebut bertugas. Ada yang diberi jenis sepeda motor matic dan juga bebek manual.
“Kekuatan anggaran keuangan kita seperti itu. Jadi untuk sementara sebagian dulu,” jelas dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Rabu (27/11/2019).
Bambang menuturkan pemberian fasilitas sepeda motor ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala desa. Harapannya, kendaraan dinas ini menjadi penunjang pembangunan di desa seperti mobilisasi pemungutan pajak dan memperlancar berbagai tugas di pemerintah desa.
Pemberian kendaraan dinas ini belum sepenuhnya diberikan kepada kades se-Ponorogo. Untuk sisanya, sepeda motor dinas ini akan diadakan pada tahun anggaran berikutnya.
“Motor yang lama nanti bisa digunakan perangkat desa yang lain untuk operasional, untuk kendaraan baru bagi kades ini nantinya bisa meningkatkan kinerja dalam pembangunan desa, dan bisa lebih semangat lagi dalam bertugas,” katanya.