Solopos.com, KLATEN—Dua masjid milik Pemkab Klaten meniadakan kegiatan iktikaf pada rangkaian Ramadan tahun ini. Keputusan itu untuk menghindari risiko persebaran Covid-19. Kebijakan lain adalah mengantar zakat fitrah secara door to door atau langsung ke rumah penerima.
Iktikaf merupakan kegiatan berdiam diri di masjid. Kegiatan itu ramai pada 10 hari terakhir Ramadan. “Biasanya mulai 21 Ramadan itu masjid ramai jamaah yang menggelar iktikaf,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, M. Mujab, di Setda Klaten, Kamis (29/4/2021).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.