Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Larangan Iktikaf di Masjid Klaten hingga Zakat Fitrah Diantar ke Rumah

Larangan Iktikaf di Masjid Klaten hingga Zakat Fitrah Diantar ke Rumah
user
Jumat, 30 April 2021 - 12:26 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah warga melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Agung Al Aqsha Klaten.Takmir masjid milik Pemkab itu menggelar beberapa rangkaian kegiatan Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Foto diambil Minggu (18/4/2021). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Dua masjid milik Pemkab Klaten meniadakan kegiatan iktikaf pada rangkaian Ramadan tahun ini. Keputusan itu untuk menghindari risiko persebaran Covid-19. Kebijakan lain adalah mengantar zakat fitrah secara door to door atau langsung ke rumah penerima.

Iktikaf merupakan kegiatan berdiam diri di masjid. Kegiatan itu ramai pada 10 hari terakhir Ramadan. “Biasanya mulai 21 Ramadan itu masjid ramai jamaah yang menggelar iktikaf,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, M. Mujab, di Setda Klaten, Kamis (29/4/2021).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN