SOLOPOS.COM - Caption Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, bersama Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat Market Consultation di BKPM akhir Oktober 2021. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Kabupaten Madiun membutuhkan 7.400 titik penerangan jalan umum (PJU) atau alat penerangan jalan (APJ). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun membuka peluang investasi untuk menggarap proyek tersebut.

Pemkab Madiun mengawali dengan menyelenggarakan market consultation proyek pembangunan APJ. Market Consultation dilakukan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta akhir Oktober 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Kabupaten Madiun merupakan lokasi yang tepat untuk berinvestasi. Terlebih, kata dia, Kabupaten Madiun dilewati dua exit tol sehingga membutuhkan lebih banyak penerangan.

Baca Juga : Viral Kemeja Bermotif Gorengan Lengkap dengan Cabainya

Kabupaten Karanganyar membutuhkan ribuan PJU, yakni 1.604 titik di ruas jalan nasional, 5.544 titik di ruas jalan kabupaten, dan 252 titik di jalan perkotaan. “Tugas pemerintah mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Madiun. Keberadaan dua exit tol dan rencana proyek Selingkar Wilis cukup menarik investor. Banyak sekali yang berinvestasi di Madiun,” kata dia, Selasa (23/11/2021).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan Pemkab Madiun dengan investor memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak tersebut berarti investasi harus bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan investor itu sendiri.

Kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan hal yang harus dipenuhi pemerintah. Salah satu contoh menjaga iklim investasi di Kabupaten Madiun.

Baca Juga : PPKM Level 3 Saat Nataru, PHRI Minta Stimulus Pajak dan Modal Usaha

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan proyek PJU Kabupaten Madiun ini sebagai pekerjaan yang visible dan terjamin. Artinya, kata dia, investor tidak perlu khawatir karena penerimaan sudah jelas dari pajak penerangan jalan dibayarkan oleh masyarakat.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, menyampaikan proyek PJU ini bermanfaat bagi masyarakat. Manfaat yang dimaksud berkaitan dengan kemananan masyarakat maupun pengguna jalan, menurunkan angka kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas.

Proyek PJU juga bisa mendukung pusat pemerintahan sekaligus ekonomi di Kota Caruban dan perkembangan ekonomi Selingkar Wilis. Dua wilayah itu potensial bagi investor.

Baca Juga : Butuh 7 Unit Damkar untuk Padamkan Api di Pabrik Tekstil Jaten

“Dalam proyek ini badan usaha membantu pemenuhan kebutuhan biaya investasi. Pengambilan investasi didapatkan dari skema Pembayaran Ketersediaan Layanan [Availibility Payment] selama 10 tahun setelah infrastruktur beroperasi,” jelasnya.

Kurnia menuturkan sekelumit prosedurnya. Pemerintah akan memotong pembayaran cicilan sesuai kontrak kerja ketika persyaratan minimum layanan sesuai perjanjian kerja tidak dipenuhi investor dengan baik. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya