SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa SD Negeri 5 Wates kecele dan tidak jadi menggunakan toilet umum di Alun-alun Wates, Kulonprogo, yang ternyata dalam keadaan terkunci, Rabu (5/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N).

Pemkab Kulonprogo untuk kewenangan pengelolaan toilet umum masih abu-abu

Harianjogja.com, KULONPROGO-Fasilitas umum seharusnya dapat dipergunakan publik secara terbuka dan bebas dari pungutan. Realitasnya, toilet umum yang terdapat di Alun-alun Wates justru terkunci dan terdapat penarikan pungutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pengunjung yang kecele adalah Vina, siswa SD Negeri 5 Wates. Dia sedang mengikuti pelajaran olah raga di Alun-alun Wates, Rabu (5/8/2015). Bersama teman-temannya, Vina menuju toilet umum yang ada di sisi pojok utara. Namun, saat mencoba membuka pintu toilet, dia kecewa karena ternyata dikunci.

Gadis cilik kelas II SD itu kemudian bergegas kembali ke gerombolan teman-teman satu kelasnya. “Mau pipis tapi enggak jadi. Dikunci kok,” kata Vina.

Sebelumnya, keluhan serupa juga pernah disampaikan Guruh, warga Wates, melalui kolom ‘Halo Jogja’ di Harian Jogja, Selasa (4/8/2015) kemarin. Tidak hanya soal pintu toilet umum yang dikunci, dia juga mempertanyakan adanya penarikan uang jika masyarakat ingin memakai fasilitas umum tersebut.
“Kenapa kalau dibuka mesti bayar? Itu kan fasilitas umum. Semoga ada dinas yang mengusut,” paparnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertamanan dan Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kulonprogo, Toni mengatakan, pengelolaan toilet umum di Alun-alun Wates bukan kewenangannya.

“Dipegang Disbudparpora,” jawabnya singkat, saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu siang.

Namun, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo, Krissutanto, justru kembali melemparkan perkara kewenangan pengelolaan toilet umum di Alun-alun Wates kepada UPTD Pertamanan dan Kebersihan DPU Kulonprogo.

“Betul itu kewenangan kami tapi masih jadi tanggungan Pak Toni karena belum diserahkan ke kami,” ujar Krissutanto.

Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasana Disbudparpora Kulonprogo, Didik Budi Haryanto menambahkan, penyediaan toilet umum merupakan proyek bantuan dari CSR perkumpulan BUMD di Kulonprogo. Namun, fasilitas tersebut belum diserahkan secara resmi ke Pemkab Kulonprogo.

“Ini baru kami rapatkan bersama di ruang Sekda [Sekretaris Daerah]. Soal bagaimana teknis penyerahan dan pengelolaannya nanti,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya