SOLOPOS.COM - Anggota Koramil 06/Kebonarum melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM berbasis Mikro di salah satu pasar tradisional Kecamatan Kebonarum, Rabu (17/2/2021). (Solopos.com/Kodim Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Kabupaten Bersinar diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meski demikian, Pemkab Klaten masih menunggu keluarnya SE gubernur ihwal perpanjangan PPKM mikro tersebut.

Sebagai informasi, PPKM bergulir pada 11-25 Januari 2021. PPKM diperpanjang atau tahap II pada 26 Januari 2021-8 Februari 2021. Setelah perpanjangan itu, berlaku PPKM mikro pada 9-22 Februari 2021. PPKM digulirkan dengan pembatasan pada sejumlah pusat keramaian seperti restoran, pusat perbelanjaan, serta kegiatan hajatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada PPKM mikro, selain masih diberlakukan pembatasan pada pusat keramaian, ada pemetaan zona pengendalian hingga wilayah RT sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri). Pemetaan dengan membagi zona hijau, kuning, oranye, dan merah itu berdasarkan jumlah rumah terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir di setiap RT.

Baca Juga: Peluang Bisnis Kuliner Ayam, Bebek, Angsa

Pelaksana harian (Plh) Bupati Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan pemkab memperpanjang PPKM menyesuaikan keluarnya Inmendagri No 4/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Namun, pemkab masih menunggu keluarnya SE gubernur ihwal perpanjangan PPKM mikro.

Hal itu dibutuhkan untuk menentukan kebijakan yang diatur dalam SE Bupati Klaten terkait perpanjangan PPKM mikro hingga 8 Maret 2021. “Inmendagri sudah ada. Tinggal menunggu SE gubernur seperti apa. Setelah SE gubernur turun, nanti kami tindaklanjuti,” kata Jaka saat ditemui di Setda Klaten, Senin (22/2/2021).

Jaka mengatakan secara umum aturan yang digulirkan pada perpanjangan PPKM mikro hingga 8 Maret 2021 sama dengan PPKM mikro sebelumnya. Hal itu termasuk pemetaan zona pengendalian hingga wilayah RT. Soal dampak pemberlakuan PPKM sejak akhir Januari lalu, Jaka mengatakan ada tren positif terhadap penurunan angka kasus Covid-19 di Klaten. “Sebelum ada PPKM mikro, selama 11 pekan Klaten berada di zona merah. Namun, dengan PPKM mikro zona risiko Klaten sudah turun ke oranye. Mudah-mudahan segera turun ke zona kuning,” kata Jaka.

Baca Juga: Bertahan di Peluang Bisnis Nasi Biryani

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, memastikan PPKM mikro di Klaten diperpanjang hingga 8 Maret 2021 menyesuaikan keluarnya Inmendagri No 4/2021. Soal pemetaan zona wilayah RT, Ronny mengatakan hingga kini tak ada RT yang masuk kategori zona oranye maupun zona merah.

Zona Kuning Susut

Sementara itu, wilayah RT yang masuk zona kuning sebanyak 255 RT atau menurun dibandingkan pekan lalu sebanyak 343 RT dari total 9.592 RT di Klaten. Sisanya atau sekitar 9337 RT masuk kategori zona hijau atau tak ada kasus Covid-19.

Ronny juga mengungkapkan bergulirnya PPKM mikro cukup efektif menekan angka penularan Covid-19. “Setelah dilaksanakan PPKM tahap ketiga ada penurunan kasus Covid-19. Karena intervensi PPKM mikro ini ditekankan di tingkat RT. Mestinya dari dulu digarap dari bawah. Kami lihat cukup memiliki dampak karena di bawah koordinasi yang semakin erat antara TNI, polri, dan perangkat desa,” jelas dia.

Baca Juga: Celaka Jika Anda Punya Bos dengan Zodiak Ini…

Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari Fraksi Partai Golkar, Anton Lami Suhadi, menilai PPKM mikro di Klaten efektif untuk menekan angka kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil pemantauannya ke sejumlah desa di Kabupaten Bersinar.

“Di daerah perdesaan hampir sangat rendah [kasus Covid-19]. Sementara tren masih ada kasus positif Covid-19 itu di wilayah perkotaan atau mendekati perkotaan,” urai dia.

Anton mengatakan bergulirnya PPKM mikro membuat upaya pencegahan dan penanganan lebih terorganisir melibatkan berbagai elemen di tingkat desa mulai dari perangkat desa, TNI, polri, serta RT/RW. Dia berharap upaya tersebut bisa terus dipertahankan hingga kasus Covid-19 bisa semakin terkendali. “Yang dibutuhkan saat ini masyarakat semakin disiplinan dan membudayakan 5M,” ungkap dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya