Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar bersepakat untuk membentuk Balai Musyawarah Perdamaian untuk penyelesaian hukum yang lebih baik. Penandatangan nota kesepahaman antara dua instansi ini dilakukan oleh Bupati Juliyatmono dan Kepala Kejari, Mulyadi Sajaen, di Setda Karanganyar, Rabu (30/3/2022).
Pembentukan Balai Musyawarah Pedamaian ini bagian dari pembentukan Kampung Restorative Justice yang ditarget ada di semua desa dan kelurahan di Karanganyar.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kajari Mulyadi mengatakan Balai Musyawarah Perdamaian ini dapat menjadi payung hukum dan wadah mediasi bagi masyarakat yang berkonflik. Harapanya, pemerintah desa melakukan mediasi warga yang berkonflik tanpa harus melalui jalur hukum. Cukup diselesaikan berdasarkan kekeluargaan dan kearifan lokal.
Baca Juga: Kejari Karanganyar Musnahkan BB, Ada Alat Rapid Test Kedaluwarsa
Dengan adanya di Kampung Restorative Justice, sambung Mulyadi, kepala desa merupakan kepanjangan tangan kejaksaan. Mereka bisa legal melakukan mediasi.
“Kampung Restorative Justice adalah inisiasi penegakan hukum yang dikembangkan dengan kearifan lokal. Jika diterapkan secara konsisten maka harmonisasi dimasyarakat akan terwujud,” ujar Mulyadi, seperti dikutip dari karanganyarkab.go.id.
Bupati Juliyatmono mendukung penuh pembentukan Balai Musyawarah Perdamaian dalam rangka mengimplementasikan nilai Pancasila. Ini merupakan trobosan Kejaksaan untuk menegakkan peraturan dan menumbuhkan kesadaran hukum. Perbedaan pandangan yang diselesaikan dengan musyawarah dan kondusif sembari masyarakat belajar mengatasi masalah dengan difasilitasi Kampung Restorative Justice.
Baca Juga: Kajati Jateng: Rumah Restorative Justice Jamin Rasa Keadilan Korban
“Kami berharap Kejari segera melakukan koordinasi teknis agar paling lambat 8 April 2022 bisa launching Balai Musyawarah Perdamaian di 177 desa dan kelurahan. Sehingga di bulan puasa semua didekatkan dengan nilai musyawarah dan dapat mengurangi perselisihan,” kata dia.