SOLOPOS.COM - Suasana di Pasar Tuban, Gondangrejo, Karanganyar Jumat (5/2/2021). Pemkab Karanganyar memutuskan aturan operasional pasar tradisional di Karanganyar pada akhir pekan nanti tetap menggunakan aturan PPKM jilid II. (Candra Putra Mantovani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar memutuskan tidak menutup operasional pasar tradisional pada akhir pekan nanti. Keputusan aktivitas para pedagang di pasar tradisional diserahkan kepada masing-masing individu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, kepada Solopos.com, Jumat (5/2/2021). Meskipun tidak menjelaskan secara gamblang, namun Martadi menjelaskan pihaknya tidak mengedarkan sama sekali surat pemberitahuan terkait operasional pasar selama program Jateng di rumah saja akhir pekan nanti. Sehingga, operasional pasar tetap menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Setengah Abad Sengketa Tanah Sriwedari Solo Belum Berakhir, Legislator Berharap Keikhlasan Ahli Waris

“Saya tidak mengedarkan surat atau sosialisasi apapun. Semua sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Karanganyar terkait aturan yang ada di Karanganyar termasuk operasional pasar tradisional. Tidak ada perubahan,” jelas dia.

Terpisah, Lurah Pasar Palur, Sri Haryani, mengatakan Pasar Palur, Karanganyar tetap beroperasi sesuai dengan aturan PPKM jilid II pada akhir pekan nanti. Hal ini lantaran tidak adanya perintah kepada lurah pasar untuk menutup operasional pasar tradisional pada momen tersebut. Sehingga, keputusan aktivitas pedagang dikembalikan kepada masing-masing individu.

Baca Juga: Warga Korban Banjir Pesu Klaten Masih Mengungsi, Jalur Alternatif ke Gunung Kidul Masih Ditutup

Diserahkan ke Pedagang

“Kami tidak mendesak pedagang untuk tutup. Sementara ini memang semua diserahkan kembali ke pedagang mau jualan mangga, mau tidak jualan ya mangga. Saya rasa pedagang sudah pandai memahami maksudnya. Asal patuh protokol kesehatan kalau tetap mau berjualan ya silakan. Karena memang kami tidak ada instruksi untuk menutup juga,” ungkap dia.

Untuk diketahui, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebelumnya menegaskan Pemkab Karanganyar memiliki metode sendiri dalam menyikapi program Jateng dua hari di rumah saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) nanti. Juliyatmono mengatakan aturan kegiatan di Karanganyar masih mengacu pada instruksi bupati untuk masa PPKM jilid II dengan tambahan beberapa imbauan untuk masyarakat.

Baca Juga: Motif Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang Diduga Dendam Pribadi, Ini Penjelasan Polisi

“Kami menghormati edaran dari Gubernur untuk di rumah saja selama dua hari. Jadi tolong bisa disukseskan akhir pekan nanti. Tapi kami punya metode lain juga dalam melaksanakannya. Ya pembatasannya tetap pakai aturan PPKM ini. Kan program itu masih di masa PPKM. Hanya saja, warga yang tidak punya kepentingan mendesak tidak usah keluar rumah atau berpergian ke luar kota,” terang dia ketika ditemui Solopos.com di ruangannya Kamis (4/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya