SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pemkab Gunungkidul untuk pelantikan dilakukan serentak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul telah menyerahkan berkas terakhir kelengkapan pelantikan bupati dan wakil bupati ke Pemerintah DIY, untuk kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau tidak ada halangan proses pelantikan akan dilakukan pada Senin (15/2/2016) mendatang.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Berkas terakhir yang diserahkan meliputi hasil keputusan sidang paripurna istimewa dewan untuk mengumumkan penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah di akhir 2015 lalu. Ketetapan itu dituangkan dalam Berita atau risalah dengan No.4/BA/ii/2016 tentang Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris DPRD Gunungkidul Tudjuh Prijono mengakui semua persyaratan untuk pelantikan telah dikirimkan. Untuk saat ini, pemkab tinggal menunggu waktu pelantikan kepala daerah.

“Rencananya dilantik pada 15 Februari nanti, dan kita tinggal menunggu proses tersebut,” kata Tudjuh kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).

Dia menjelaskan, pelantikan akan dilaksankan di Kantor Pemerintahan DIY di Bangsal Kepatihan. Dalam prosesi itu, pelantikan akan dilakukan serempak dari hasil tiga pilkada yang meliputi Bantul, Gunungkidul dan Sleman.

“Instruksi ini sesuai dengan arahan yang disampaikan Kemendagri Tjahyo Kumolo,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya