SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan terlihat berkunjung ke Kali Pepe Land, Sabtu (23/7/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum menerbitkan izin apapun terkait wisata yang berada di perbatasan Boyolali – Karanganyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Ahmad Gojali, mengungkapkan Kabupaten Boyolali belum menerbitkan perizinan apapun untuk Kali Pepe Land.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang pernah terbit adalah ITR [Informasi Tata Ruang) yang merupakan informasi dan bukan bentuk izin serta KRK [Keterangan Rencana Kota],” ungkapnya kepada Solopos.com, Sabtu (31/12/2022).

Walau tanpa izin, jelas Gojali, pengelola Kali Pepe Land tetap membangun tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB) sebelumnya dan realisasi tidak sesuai rencana yang diajukan.

Tak hanya itu, Gojali menyebut pembangunan Kali Pepe Land menyalahi ketentuan pada KRK.

Terpisah, Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boyolali, Santi Mulya Dewi, mengungkapkan terkait perizinan semua terpusat di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Ia juga menjelaskan kewenangan perizinan juga terbagi-bagi antara kewenangan pemerintah pusat, gubernur, dan bupati.

“Nah, untuk Kali Pepe Land sendiri kami sudah cek di OSS-RBA, untuk NIB [Nomor Induk Berusaha] juga belum terbit, otomatis perizinannya juga belum terbit. Kemudian KBLI [Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia] yang diambil adalah yang risiko tinggi dan itu kewenangannya di pusat,” ujarnya.

Santi menjelaskan jika izin Kali Pepe Land telah keluar, otomatis ia dapat melihatnya di OSS. Namun, hingga saat ini perizinan Kali Pepe Land belum ada. Sehingga, lanjut dia, otomatis belum muncul di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan belum masuk data investasi di Pemkab Boyolali.

Ia mengatakan tidak tahu alasan Kali Pepe Land tidak dikeluarkan izinnya karena itu adalah kewenangan kementerian. Namun, Santi menjelaskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat keluar karena rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak keluar.

“Kan harus ada rekomendasi dari BBWSBS, kalau enggak ya tidak bisa,” kata dia.

Terkait nilai investasi Rp150 miliar dari Kali Pepe Land, Santi mengatakan dia tak mendapatkan data tersebut karena tak tercatat di Pemkab Boyolali.

Sementara itu, Solopos.com telah berupaya meminta konfirmasi pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, via timnya sejak, Jumat (30/12/2022). Namun, sampai Minggu (1/1/2023), Puspo Wardoyo belum bisa memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi, Puspo Wardoyo berada di luar kota sehingga Solopos.com diminta bertemu Sabtu setelah sampai Solo, kemudian ditunda Minggu, namun batal lagi. Terakhir, diinfokan ulang kemungkinan baru sampai Senin (2/1/2023) esok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya