SOLOPOS.COM - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menggali tanah dan mendata (ekskavasi) batu candi di Situs Watu Genuk, Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/11/2021). Ekskavasi dan penelitian tahap dua yang dilakukan BPCB Jawa Tengah tersebut bertujuan menyelamatkan struktur batu candi pada situs setempat. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Solopos.com, BOYOLALI — Penelitian mengenai situs Watu Genuk harus terus dilanjutkan agar warisan benda cagar budaya ini bisa dimanfaatkan dan dilestarikan oleh masyarakat.

Maka, Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal ini disampaikan oleh founder Ketholeng Institute Boyolali, sebuah lembaga nirlaba yang fokus pada pengkajian seni dan budaya, Ribut B. Santosa. Ribut berpendapat temuan BPCB Jateng dalam riset yang digelar beberapa waktu yang lalu memberikan gambaran lebih jelas mengenai situs Watu Genuk.

Situs ini terkonfirmasi sebagai sebuah candi dengan tiga candi perwara atau candi pendamping. Candi ini melengkapi candi induk yang ditemukan pada penggalian tahun 2016.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Benda Ini Jadi Petunjuk Penemuan 3 Candi di Situs Watu Genuk Boyolali

Menurut Ribut, temuan harus ini ditindaklanjuti dengan dengan koordinasi antara Disdikbud Boyolali dengan BPCB Jateng. Koordinasi ini guna mendapatkan salinan hasil temuan pada penggalian tahap II kemarin. Hasil ini menjadi acuan untuk digelar riset lanjutan mengenai situs Watu Genuk.

“Perlu ada koordinasi dengan BPCB sehingga semua jelas. Toh sebenarnya Boyolali sudah punya Perda tentang kepurbakalaan [Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya],” kata Ribut, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Boyolali, Jumat (12/11/2021).

Tak hanya itu, urgensi riset ini makin penting mengingat situs Watu Genuk yang unik dibandingkan candi lainnya. Watu Genuk memiliki candi induk dan candi perwara yang berukuran sama. Untuk mengungkap hal ini perlu digelar penelitian lanjutan.

Baca juga: 2.000 Hektare Hutan Aceh Rusak, WALHI: Akibat Tambah Emas Ilegal

“Ini jelas luar biasa. Setelah Candi Lawang di Kecamatan Cepogo, kini ditemukan lagi candi Watu Genuk di Kragilan, Kecamatan Mojosongo,” ujar dia.

Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga kelestarian situs Watu Genuk. Ribut menambahkan ada sebuah cerita klasik atau urban legend yang diperkirakan terjadi pada 1980-1990-an. Saat itu ada kabar arca nandi di situ Watu Genuk sempat dipindahkan. Akibatnya, 28 ekor sapi milik warga mati keesokan harinya.

“Karena itu produk nenek moyang harus dilestarikan. Jangan mengambil apalagi merusak,” imbau Ribut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya